Berita Malang Hari Ini

Angka Kematian DBD Tertinggi Kabupaten Malang Terjadi di Kecamatan Turen dan Wagir

Kasus kematian karena DBD dengan angka tinggi berada di Kecamatan Turen dan Wagir. Dua kecamatan tersebut terdapat masing-masing dua kasus kematian

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
ILUSTRASI - Fogging di Polres Malang 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Angka kematian akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) pada periode awal 2024 hingga 23 Maret di Kabupaten Malang mencapai sepuluh orang.

Kasus kematian dengan angkat tinggi berada di Kecamatan Turen dan Wagir.

Dua kecamatan tersebut terdapat masing-masing dua kasus kematian yang disebabkan oleh DBD.

Angka ini cukup tinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya yang ada Kabupaten Malang dengan rata-rata satu angka kematian.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Malang Chairiyah mengatakan, selain di Kecamatan Turen dan Wagir, angka kematian karena DBD juga terjadi di enam kecamatan lainnya.

“Sisanya ada di Kecamatan Sumberpucung, Kasembon, Kepanjen, Poncokusumo, Sumbermanjing Wetan, dan Tumpang,” kata Chairiyah.

Dikatakan Chairiyah, wilayah dengan angka kematian DBD berbeda dengan 2023 lalu.

Tahun lalu, kasus kematian paling tinggi terjadi di Kecamatan Sumberpucung, yakni dua orang.

Selain angak kematian yang tinggi, kasus DBD di awak 2024 hingga 23 Maret ini juga terpantau mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu.

Di tiga bulan pertama ini sebanyak 905 kasus DBD terkonfirmasi, dengan Kecamatan Turen yang paling tinggi yakni 111 kasus.

Sedangkan pada 2023 lalu sebanyak 1009 kasus DBD.

Maka dari itu, untuk menekan angka kematian lebih tinggi, Chairiyah memberikan ciri-ciri orang terkena DBD yang bisa diwaspadai bagi masyarkat.

“Apabila masyarakat menderita demam tinggi secara medadak, nyeri di sekujur tubuh, lalu muncul bintik kemerahan, maka harap segera diperiksa ke pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ciri selanjutnya yang harus diperhatikan yakni penderita mengalami pendarahan di hidung atau gusi. Jika seseorang mengalami ciri ini masuk ke dalam fase kritis.

Jika sudah periksa ke pelayanan kesehatan, maka akan diteruskan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan penanggulangan dengan melakukan penyelidikan epidemiologi (EP).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved