Anak Selebgram Dipukul Pengasuh

Pengakuan Selebgram Emy Aghnia Punjabi Terkait Penganiayaan pada Putrinya, Ungkap Alasan ke Jakarta

Emy Aghnia Punjabi justru mengungkap pengakuan bersalahnya dan menerima komentar warganet pada dirinya terkait kasus penganiayaan pada putrinya.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Kukuh- Instagram @emyaghnia
Ibu korban, Emy Aghnia Punjabi (memegang mik) didampingi suaminya, Reinukky Abidharma (memakai pakaian hitam) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024) dan Pengakuannya di akun instagramnya, Minggu (31/3/2024) 

Polisi telah menetapkan pengasuh (suster) korban yang berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dan diamankan saat masih berada di kediaman rumah orang tua korban yang terletak di Perumahan Permata Jingga.

Kejadian penganiayaan itu terungkap pada Jumat (29/3/2024) pagi, yang mana orang tua korban curiga dengan laporan tersangka.

Di mana tersangka ini melaporkan, bahwa korban mengalami luka-luka karena jatuh dari kamar mandi.

Namun saat dilihat fotonya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kening. Orang tua korban curiga, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban. Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama  pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved