Anak Selebgram Dipukul Pengasuh

FAKTA BARU Suster IPS Siksa Anak Selebgram Malang, Dipicu Gaji Terlambat, Simak Reaksi Ortu Korban

FAKTA BARU Suster IPS Siksa Anak Selebgram Kota Malang, Dipicu Gaji Terlambat dan Reaksi Ortu Korban

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Emy Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma, orang tua JAP bocah yang disiksa suster IPS, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024). 

"Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja di situ (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah. 

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka."

"Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terangnya.

Baca juga: Curhat Suster di Malang Gajinya Sering Telat Dibayar Emy Aghnia, Kesal Anak Majikan Jadi Pelampiasan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya beberapa faktor pendorong, sehingga tersangka melakukan penganiayaan tersebut.

"Ada beberapa faktor pendorong lainnya."

"Tetapi apapun alasannya, tidak dibenarkan perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada anak," tandasnya.

Seperti diberitakan SURYAMALANG.COM sebelumnya, anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi yang berinisial JAP (3,5), dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.

Polisi telah menetapkan pengasuh (suster) korban yang berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dan diamankan saat masih berada di kediaman rumah orang tua korban yang terletak di Perumahan Permata Jingga.

Kejadian penganiayaan itu terungkap pada Jumat (29/3/2024) pagi, yang mana orang tua korban curiga dengan laporan tersangka.

Di mana tersangka ini melaporkan, bahwa korban mengalami luka-luka karena jatuh dari kamar mandi.

Namun saat dilihat fotonya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan kening.

Orang tua korban curiga, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.

Sebagai informasi, korban ditinggal selama dua hari di rumah bersama  pengasuhnya, karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved