Kebohongan Serda Adan Ngaku Diperintah Komandan Bunuh Iwan Casis TNI, Alfin Percaya Terima Duit

Kebohongan Serda Adan ngaku diperintah komandan bunuh Iwan Casis TNI, eksekutor Alfin percaya apalagi terima duit.

TribunPadang.com/Wahyu Bahar/IST Tribunnews.com
Serda Adan (kiri-tengah) bohong ngaku diperintah komandan bunuh Iwan Casis TNI (kanan), Alfin eksekutor percaya apalagi terima duit 

"Saudara Alfin membunuh korban dengan diimingi-imingi uang sebanyak 30 juta," tutur Purwanto. 

Lebih lanjut Purwanto menerangkan Serda Adan juga berbohong kepada Alfin kalau pembunuhan terhadap Iwan atas perintah komandan. 

"Adan juga menyebut ke Alfin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut, dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tambah Purwanto.

Kronologi Pembunuhan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti juga mengungkap detik-detik peristiwa tewasnya Iwan Sutrisman.

Purwanto mengatakan, korban Iwan dihabisi nyawanya oleh kedua tersangka di Desa Talawi Kota Sawahlunto.

"Dari Padang dibawa ke Sawahlunto, niatnya mereka mau ke Danau Biru, mau eksekusi di sana. Kedua tersangka sempat bertanya ke warung jalan menuju Danau Biru. Ke atas, sekitar dua tiga kali naik turun," terang Purwanto.

"Mereka menggunakan minibus roda empat. Korban lalu pengen buang air kecil, di sekitar perkebunan pinus, korban turun," tambah Purwanto.

Kata Purwanto, tersangka Adan kemudian langsung berpikir saat berhenti di sekitar pohon pinus itulah waktu yang tepat menghabisi nyawa korban.

Adan dan Alfin mengikuti korban yang turun dari mobil.

"Adan piting atau mencekik korban dari belakang, dan Alfin menusuk (dengan pisau) dari depan, pengakuannya tiga kali," terang Purwanto.

Konferensi pers kasus kematian eks calon siswa Bintara asal Nias Selatan di Lantamal II Padang
Konferensi pers kasus kematian eks calon siswa Bintara asal Nias Selatan di Lantamal II Padang (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Artikel TribunPadang.com 'Detik-detik Serda Adan Habisi Nyawa Eks Casis Bintara Asal Nias di Sawahlunto'.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Iwan Casis TNI Oleh Serda Adan: Sempat Foto Berpakaian Dinas, Dibuang ke Jurang

Menurut Purwanto, berdasarkan hasil autopsi, terdapat beberapa bekas tusukan benda tajam di tubuh korban yakni di perut, dan dada sebelah kiri.

Diketahui, tersangka pembunuhan berencana ini ialah Serda Adan yang kini terancam hukuman mati dan rekannya yang masih punya hubungan keluarga bernama Alfin asal Solok.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022 lalu. Korban setelah ditusuk dibuang ke semak-semak.

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

(TribunPadang.com|Wahyu Bahar)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved