Berita Malang Hari Ini

Setiap Muslim yang Memiliki Harta Berlebih Wajib Menunaikan Zakat Maal

Dr Rahmad Hakim MMA, dosen Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjelaskan, zakat sebagai salah satu dari lima pilar

UMM
Ilustrasi zakat 

"Ini menjadi pengingat bagi mereka yang mampu dan memiliki harta yang cukup namun enggan menunaikan zakat," kata dia.

Dalam kaidah ushul fiqh dinyatakan bahwa suatu amalan yang memiliki hukum wajib bila tidak dikerjakan maka akan mendapatkan dosa dan harta yang dimilikinya akan jauh dari keberkahan.

"Semoga kita senantiasa diberikan kemampuan untuk menunaikan seluruh perintah yang diberikan oleh Allah SWT, termasuk perintah untuk membayar zakat," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved