Nasib Karyawan Dipecat Gara-gara Makan Sahur Sisa Nasi Restoran, Diancam Bayar 1,5 Juta 'Saya Pamit'

Nasib karyawan dipecat gara-gara makan sahur sisa nasi restoran, Andry Pramana diancam bayar Rp 1,5 juta 'saya pamit'.

Youtube TribunMedanTV
Andry Pramana (kanan) karyawan dipecat gara-gara makan sahur sisa nasi restoran, diancam bayar Rp 1,5 juta 'saya pamit' 

Tanpa basa-basi, mereka menghapus nama Andry Pramana dari daftar karyawan kontrak yang berada di dapur.

Lalu salah satu dari mereka meminta Andry Pramana berpamitan dengan rekan-rekan karena mulai saat itu dia sudah dipecat.

Dengan berat hati, Andry Pramana pun berpamitan dengan rekan-rekannya termasuk ke atasannya tersebut.

"Kamu silakan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat," kata Andry Pramana menirukan ucapan atasan.

"Dari situ saya langsung salam ke dia. Dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang," sambung Andry Pramana

Diminta Tanda Tangan Surat Pengunduran

Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret 2024, Andry Pramana mendapatkan undangan supaya datang menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.

Begitu hadir, rupanya Andry Pramana disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan telah melakukan kesalahan.

Melihat surat yang disodorkan, Andry Pramana langsung menolak tanda tangan karena merasa dirinya bukan mengundurkan diri tapi dipecat pada 16 Maret 2024 lalu.

Lalu HRD tersebut bersikeras jika Andry Pramana sudah mendapatkan surat peringatan ketiga.

"Kemudian saya bilang ke LW, saya tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan dan saya ini dipecat, kemudian saya juga minta surat pemecatannya" jelas Andry Pramana.  

Singkat cerita, HRD berinisial LW emosi dan merobek surat yang disodorkan tadi lalu mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

"Enggak butuh saya surat pengunduran diri ini. Saya cuma butuh kamu mengaku, kamu salah. Ayo ke Disnaker, nanti kamu yang mal," kata Andry Pramana menirukan ucapan LW.

Tak lama kemudian, Andry Pramana diancam ijazah dan hak-haknya yang lain tidak akan diberikan.

Bahkan Andry Pramana terancam membayar uang sebesar Rp 1,5 juta karena mengundurkan diri.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved