Nasib Karyawan Dipecat Gara-gara Makan Sahur Sisa Nasi Restoran, Diancam Bayar 1,5 Juta 'Saya Pamit'
Nasib karyawan dipecat gara-gara makan sahur sisa nasi restoran, Andry Pramana diancam bayar Rp 1,5 juta 'saya pamit'.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Kamu kena sanksi ijazah. Karena ijazah kami ditahan," cerita Andry Pramana.
Setelah dipecat sepihak, Andry Pramana kini menjadi pengangguran.
Andry Pramana pun tak mendapatkan hak seperti tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja, meski sempat dikabari supaya mengambilnya.
Warga Mandala ini sudah bekerja selama satu tahun lebih dan baru tanda tangan perpanjangan kontrak tiga bulan lalu.
Andry Pramana berharap perusahaan memberikan haknya mengingat Ia masih memiliki masa kerja selama satu tahun sembilan bulan.
Selama itu pula, seharusnya perusahaan memberikan sisa gaji Andry Pramana.
"Saya bekerja secara kontrak selama dua tahun. Sisa kontrak saya masih ada satu tahun sembilan bulan. Tolong dikeluarkan hak-hak saya termasuk ijazah saya, THR, dan sisa kontrak saya," pinta Andry.
LBH Medan Turun Tangan
Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, seharusnya perusahaan memberikan peringatan bertahap dahulu sebelum memecat Andry Pramana.
"Kan aneh, sebelumnya sudah diberhentikan, disuruh berpamitan dengan kawan-kawan, tanggal 18 disuruh surat pengunduran diri" terang Irvan Saputra.
"Ini jelas bertentangan dengan undang-undang yang berlaku tenagakerjaan ataupun cipta kerja," kata Irvan.
Irvan tak menampik kesalahan yang dilakukan Andry Pramana, namun hal ini juga harus dilihat secara kemanusiaan yang mana pekerja memakan nasi sisa tak layak disajikan ke konsumen mereka untuk makan sahur.
LBH menduga, apa yang dilakukan perusahaan semata-mata hanya agar lepas dari tanggung jawab gaji, sisa kontrak, dan sebagainya.
"Menurut saya ini untuk menyelamatkan kalau Andry dianggap mengakui kesalahan dan dia resign, sehingga dia tidak lagi mendapatkan hak-haknya" terang Irvan.
"Walaupun secara hukum ketika orang mengundurkan diri, dia ada haknya, yaitu uang pisah dan penggantian hak" lanjut Irvan.
karyawan dipecat gara-gara makan sahur sisa nasi r
karyawan dipecat
makan sahur sisa nasi restoran
Andry Pramana
Medan
Beauty in The Pot Medan
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.