Nasib Karyawan Dipecat Gara-gara Makan Sahur Sisa Nasi Restoran, Diancam Bayar 1,5 Juta 'Saya Pamit'

Nasib karyawan dipecat gara-gara makan sahur sisa nasi restoran, Andry Pramana diancam bayar Rp 1,5 juta 'saya pamit'.

Youtube TribunMedanTV
Andry Pramana (kanan) karyawan dipecat gara-gara makan sahur sisa nasi restoran, diancam bayar Rp 1,5 juta 'saya pamit' 

LBH Medan pun mengaku sudah menyurati perusahaan tempat Andry Pramana sebelumnya bekerja, namun mereka mangkir.

Surat undangan kedua juga sudah dilayangkan supaya hadir pada Senin (8/4/2024) mendatang.

"Perlu diketahui, kalau Andry diberhentikan dalam masa terikat kontrak dua tahun dan baru tiga bulan berjalan. Artinya ada sisa kontrak satu tahun sembilan bulan" tegas Irvan. 

"Ketika pihak pengusaha memberhentikan karyawan atau buruh yang masih ada kontraknya maka kewajiban hukumnya adalah membayar sisa kontraknya serta hak yang lain" ujar Irvan. 

Tribun Medan (grup suryamalang) sudah coba menghubungi guna mengkonfirmasi ke Human Resource Development (HRD) resto Beauty in The Pot ke nomor 0811-6070-2**, namun hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved