Berita Malang Hari Ini

Pengedar Ganja Asal Kalimantan Diciduk Polsek Lowokwaru Kota Malang, Barang Bukti Seberat 2 Kg

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan, ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru

|
Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tersangka HKP (29) saat ungkap kasus pengedaran ganja seberat 2 Kg di Polsek Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (20/4/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota melalui Polsek Lowokwaru Kota Malang berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram.

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan, ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/4/2024) malam. 

Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba.

"Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka menyerahkan bungkusan hitam dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/4/2024).

Kompol Anton Widodo menjelaskan jika tersangka mengkonsumsi ganja sejak di bangku sekolah SMA.

"Dalam pengakuannya pada polisi, tersangka mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak kelas 3 SMA, karena terus ketagihan tersangka mencari cara mendapatkan ganja tanpa mengeluarkan uang, dan akhirnya dihubungkan dengan bandar narkoba," jelas Anton. 

"Tersangka kemudian menjadi pengedar narkoba dengan sistem ranjau."

"Sebelumya tersangka mengaku sudah berhasil mengedarkan 3 kilogram ganja," tambahnya.

Kompol Anton Widodo menuturkan jika 2 kilogram ganja siap edar tersebut bernilai Rp 33,3 juta.

"Dua kilogram ganja siap edar yang disita dari tersangka sendiri bernilai Rp 33,3 juta."

"Kami saat ini tengah memburu bandar narkoba yang memasok ganja pada tersangka," papar Anton. 

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved