Berita Madiun Hari Ini
Sudah Sebulan, Misteri Mayat Perempuan Muda Tanpa Busana di Hutan Nganjuk Belum Terungkap
#NGANJUK - Saat ditemukan mayat perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih serta tak tak mengenakan busana.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
#NGANJUK - Saat ditemukan mayat perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih serta tak tak mengenakan busana.
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Sebulan lebih, Identitas mayat perempuan yang ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, masih belum terkuak.
Pelaku yang membunuh korban secara bengis pun tak kunjung terungkap. Hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengatakan sampai saat ini belum ditemukan titik terang terkait identitas mayat perempuan.
Pihaknya masih terus berupaya menggali dan menyibak identitas korban.
Sementara, upaya yang telah dilakukan salah satunya menyebarkan identitas korban di jajaran Polres dan Polda.
"Setelah identitas korban tersebar, muncul sejumlah informasi dari masyarakat. Namun, semua informasi dari masyarakat sudah di kroscek dan hasilnya nihil," katanya kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Senin (29/4/2024).
Dia menyebut pihaknya juga berusaha memecahkan teka-teki sosok pelaku pembunuhan terhadap perempuan tanpa identitas itu.
Petunjuk yang digunakan untuk mengungkap pelaku belum didapat menyeluruh.
"Petunjuk yang mengarah ke pelaku masih belum diketahui. Kami berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas," paparnya.
Mayat perempuan tanpa identitas itu ditemukan oleh warga Senin (25/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat ditemukan mayat perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih serta tak tak mengenakan busana.
Ditemukan pula sebuah guling dan dua bantal bermotif maupun warna yang serupa dengan seprai.
Ciri-ciri mayat perempuan itu berambut panjang sambungan dan berwarna pirang merah.
Adapun ciri-ciri lain, usianya diperkirakan 25 sampai 40 tahun, tinggi badan 155 cm, warna kulit kuning langsat cenderung putih, memakai kawat gigi biru, dan memakai tiga anting.
Dua anting berbentuk segi empat terpasang di cuping telinga. Dan satu anting tambahan terpasang di daun telinga kanan bagian atas.
Terdapat luka akibat hantaman benda tumpul lebih dari sekali di kepala korban.
Berdasar hasil autopsi, luka di kepala akibat benturan benda tumpul itu menyebabkan korban meninggal dunia.
Bukan hanya itu, usai meninggal dunia, pelaku memotong kedua telapak tangan korban.
Pelaku juga diduga melukai wajah korban.
Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.