Berita Surabaya Hari Ini

Tuntutan PPDB Jalur Afirmasi Anak Buruh Disetujui, Ini Janji Pj Gubernur Jatim di May Day 2024

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono PPDB memastikan Dinas Pendidikan menerima masukan kuota PPDB jalur Afirmasi Anak Buruh sebesar minimal 5% (lima persen)

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahroh
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menemui ribuan massa buruh yang melakukan aksi di Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Rabu (1/5/2024) petang. 

“Yang berikutnya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menerima usulan dari GASPER JATIM untuk mengevaluasi kinerja Pegawainya,” tegas Adhy.

Dan yang ke delapan, terkait usulan buruh mengenai Peraturan Daerah tentang pesangon di Jawa Timur. Hal inI akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur juga akan menerima usulan terkait penyediaan perumahan layak dan terjangkau untuk pekerja/buruh yang berada di dekat lokasi kawasan industri,” tegasnya. 

Selain itu, dipastikan Adhy juga bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan menerima usulan penyediaan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja/buruh dalam bekerja di kawasan padat industri.

“Dan kami Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menerima usulan terkait penolakan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi Jawa Timur,” tegas Adhy.

“Komitmen kami yang ke 12, usulan sebagaimana dimaksud pada poin poin diatas, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Adhy.

Baca juga: UPDATE Peringati Hari Buruh, Puluhan Ribu Peserta Aksi dari Beberapa Kota Masuk Surabaya Beriringan

Sementara itu, Ketua GASPER Jatim Ahmad Fauzi menegaskan bahwa pihaknya berterima kasih atas penerimaan Pj Gubernur Jatim yang begitu terbuka pada kelompok buruh. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan buruh. Khususnya terkait upaya untuk merevisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Kita tetap konsisten, menyuarakan agar omnibus law direvisi oleh pemerintah pusat. Kita tetap isiqqomah cipatker direvisi pemerintah pusat. Dalam pandangan kita UU Ciptaker atau omnibuslaw bukan al quran. Itu buatan manusia bisa digugurkan bisa merevisi,” tegasnya.

Pihaknya percaya Pj Gubernur Adhy Karyono sama dengan  semangat Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dalam nerumuskan UMK sesuai dsngan kebutuhan provinsi jatim bukan pemerintah pusat.

“Pekerja buruh di luar ring 1 upahnya rendah. Beliau setuju kebijakan UMK disesuakan Jawa Timur. UMK tidak ditandatangani menteri atau presiden tapi gubernur,” pungkas Fauzi.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved