Berita Gresik Hari Ini
Kejar-Kejaran di Jalan Tol, Sindikat Maling Ban Serep Truk Lintas Kota Ditangkap PJR Polda Jatim
Menyadari bahwa perilaku pengendara Avanza tersebut mencurigakan, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim lantas melakukan pengejaran.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Laporan : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menangkap empat orang anggota sindikat pencurian ban serep truk yang beraksi di area Tol Bunder-KLBM (Krian, Legundi, Bunder, dan Manyar) kawasan Kabupaten Gresik, pada pukul 05.30 WIB, Jumat (3/5/2024).
Para pelaku berinisial MS (21) warga Ciruas, Serang, Banten. RS (33) warga Tebing Tinggi Sumatera Utara. Lalu, dua warga Toba Samosir, Sumatera Utara, AS (28) dan AE (33).
Baca juga: Aniaya Cewek karena Cemburu di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Kediri Jatim Diringkus Polisi
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin mengatakan, sindikat tersebut ditangkap anggota PJR Ditlantas Polda Jatim setelah melakukan aksi pengejaran.
Mobil Toyota Avanza bernopol B-1852-SRP, sarana aksi sindikat tersebut dibuntuti dan dikejar oleh mobil patroli Unit 311 PJR Polda Jatim.
Pengejaran tersebut bermula dari laporan petugas pelayanan tol yang mendapati adanya mobil penggunan jalan terpantau mencurigakan, di akses tol entrance Gate Tol Lebani, KM 22.
Setelah ditelusuri oleh anggota patroli PJR Ditlantas Polda Jatim; untuk didekati guna dimintai keterangan.
Aktivitas beberapa orang di sekitar mobil Avanza tersebut langsung dihentikan.
Kemudian, para pelaku segera masuk ke dalam mobil, dan sekonyong-konyong kabur dengan menggeber kencang lanju kendaraannya.
"Unit Tol 211 merapat ke TKP didapati ada 4 orang yang melepas ban serep truk yang parkir di bahu jalan. Saat kami dekati, ternyata malah kabur," ujarnya saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Menyadari bahwa perilaku pengendara Avanza tersebut mencurigakan, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim lantas melakukan pengejaran.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak tol, kami menghentikan Avanza tersebut di GT Lebani," katanya.
Akhirnya, keempat orang pelaku berhasil disergap.
Lalu para petugas melakukan penyitaan terhadap mobil Avanza yang terdapat di dalamnya, dua roda truk serep curian.
Demi pengusutan kasus lebih lanju, anggota PJR Ditlantas Polda Jatim; Ipda Ridho, Bripka Bagus, dan Brigadir M. Fery menyerahkan para pelaku ke anggota Satreskrim Polres Gresik.
"Kami lakukan olah TKP saja. Para pelaku sudah diserahkan ke Polres Gresik," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PJR Jatim 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Yudiyono mengatakan, para pelaku beraksi menargetkan truk yang sedang menepi untuk berhenti beristirahat di bahu jalan tol.
Korban merupakan sopir Truk Isuzu Giga bernopol BK-80xx-ER, berinisial GO (54) warga Jebres, Surakarta, Jateng.
Ternyata, para pelaku menjalankan aksinya saat si sopir sedang beristirahat; tidur di dalam kabin kemudi truknya, pada saat awan masih gelap, atau sekitar menjelang waktu subuh.
"Itu 2 ban di mobil, hasil curian di daerah Driyorejo. Mereka beraksi pas masih gelap. Korban sopirnya kebetulan lagi tertidur pulas," kata Yudiyono saat dihubungi .
Yudiyono menduga kuat para pelaku merupakan sindikat pencurian ban serep truk antar wilayah yang meresahkan para sopir di jalanan.
Namun, pengusutan lebih lanjut atas kasus tersebut telah dilimpahkan kepada anggota Satreskrim Polres Gresik.
"Betul (sindikat pencurian ban serep truk antar wilayah) kami serahkan pengembangannya di Polres Gresik," pungkasnya.
Ikuti Updatenya di Google News SURYAMALANG.COM
Pasangan Remaja Masuk Toilet Musala Berdua dan Berbuat Asusila Gresik, Digerebek Warga |
![]() |
---|
Polres Gresik Menyita Ratusan Botol Miras yang Disimpan di Dalam Rumah di Menganti |
![]() |
---|
Razia di Sejumlah Kafe di Bungah dan Dukun Gresik, Puluhan Botol Miras Disita Petugas |
![]() |
---|
Kakak-Adik Asal Bangkalan Madura Babak Belur Dihajar Massa di Gresik, Mereka Ketahuan Nyuri Motor |
![]() |
---|
Banjir Rob Rendam Rumah Warga Kecamatan Ujungpangkah Gresik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.