Berita Kediri Hari Ini

Aniaya Cewek karena Cemburu di Kamar Kos, Pria Paruh Baya di Kediri Jatim Diringkus Polisi

Penganiayaan ini dipicu oleh amarah Solikin akibat cemburu melihat foto pria lain di ponsel ceweknya, LM.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Polsek Ngasem
Solikin (52) diamankan Unit Reskrim Polsek Ngasem akibat dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Seorang pria paruh baya bernama Solikin (52) harus mendekam di balik jeruji besi akibat dugaan penganiayaan terhadap LM (45) yang merupakan kekasihnya.

Solikin dilaporkan ke pihak berwajib usai menganiaya LM di kamar kos kawasan Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penganiayaan ini dipicu oleh amarah Solikin akibat cemburu melihat foto pria lain di ponsel LM.

Karena tersulut emosi, Solikin kemudian menganiaya LM hingga mengalami luka-luka.

Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Saat ini terduga pelaku Solikin sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kami mendapat laporan adanya dugaan penganiayaan. Kami langsung menggelar penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku," terang Iptu Ardian, Jumat (3/5/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku, Kapolsek Ngasem bersama unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan pengamanan pada terduga pelaku, Rabu (1/5/2024).

Dari tangan pelaku juga diamankan senjata tajam berupa parang.

Di mana pada saat kejadian terduga pelaku sempat mengancam akan menghabisi nyawa korban.

Iptu Ardian kemudian mengungkapkan kronologi kejadian dianiayanya korban oleh terduga pelaku.

Mulanya korban dan terduga pelaku bertemu di kamar kos korban yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin (15/4/2024).

Pada saat itu, terduga pelaku mengkonfirmasi adanya foto korban dengan seorang pria yang berada di ponsel milik korban.

Karena tersulut emosi dan cemburu, akhirnya terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

Terduga pelaku menganiaya korban hingga menyebabkan wajah korban mengalami luka-luka di bagian mata sebelah kanan dan lengan tangan sebelah kanan luka lebam.

"Setelah itu korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan pada Polsek Ngasem untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved