Berita Viral

Kronologi Bidan Zainab Diduga Malapraktik Pasien Sakit Maag Meninggal Usai Suntik, 7 Saksi Diperiksa

Kronologi bidan Zainab diduga malapraktik pasien sakit maag meninggal setelah suntik, 7 saksi diperiksa polisi.

Youtube TribunSumsel.com
Video viral bidan Zainab diduga malapraktik pasien sakit maag meninggal setelah suntik, 7 saksi diperiksa polisi. 

Disinggung terkait apa yang dilakukannya banyak disebut malapraktik, Bidan Zainab juga tak memberikan jawaban.

6. Tujuh Orang Saksi Diperiksa Polisi

Kini Kasat Reskrim Polres Prabumulih bersama jajaran melakukan pemasangan police line atau garis polisi di rumah Bidan Zainab yang diduga lakukan malapraktik di Kota Prabumulih, Sabtu (4/5/2024).

Tidak hanya memasang police line, petugas kepolisian bahkan telah memeriksa sebanyak tujuh saksi terkait kasus dugaan malapraktik yang viral di Kota Prabumulih tersebut.

"Jadi dari berita viral kemarin kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Bidan ZN. Hari ini kami lakukan pemasangan police line," ungkap Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan, kepada wartawan.

Kasat Reskrim menegaskan jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana dan terpenuhi dua barang bukti sesuai Pasal 184 KUHP, maka kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan serta penetapan tersangka.

"Sejauh ini masih penyelidikan dan jika terpenuhi bisa kita tetapkan tersangka, saat ini statusnya masih saksi," kata Herli Setiawan usai memasang police line.

Lebih lanjut Herli mengaku, pihaknya mengamankan baju dan beberapa obat dari hasil penggeledahan dilakukan beberapa waktu lalu di tempat praktik Bidan Zainab.

"Kita pasang police line tidak bisa masuk selain penyidik, kemarin baju saat melakukan tindakan di dalam video viral, dan beberapa obat yang disuntikkan Bidan ZN kepada korban juga kita amankan," kata Herli.

Kasat Reskrim juga menyampaikan, hingga saat ini keluarga korban belum melapor dan diimbau melapor karena kasus sudah viral.

"Sejauh ini belum ada keluarga melapor, kami imbau segera melapor," tandas Herli.

(BangkaPos.com)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved