Bupati Sidoarjo jadi Tersangka KPK

BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Setelah 7 Jam Pemeriksaan

KPK resmi melakukan penahanan Gus Muhdlor setelah melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya sejak Bupati Sidoarjo itu ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditahan KPK hari ini, Selasa (7/5/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan Gus Muhdlor setelah melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya sejak Bupati Sidoarjo itu ditetapkan sebagai tersangka.

Gus Muhdlor akhirnya mendatangi KPK hari ini setelah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 April 2024, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan penyidik pada 19 April 2024.

Saat itu Gus Muhdlor tidak memnuhi panggilan dengan surat keterangan sakit.

Pemanggilan kedua disampaikan KPK pada 3 Mei 2024. Lagi-lagi pihak Gus Muhdlor menyampaikan tidak bisa memenuhi panggilan .

Hari ini ketika ia kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK, ia lalu ditahan.

Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA [Ahmad Muhdlor Ali] selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor digiring ke mobil tahanan usai jumpa pers pengumuman dan penahanan yang dilakukan komisi antikorupsi rampung.

Gus Muhdlor mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta kedua tangannya diborgol. Dia dikawal sejumlah petugas pengawal tahanan (waltah).

Gus Muhdlor terlihat enggan wajahnya terkena sorotan kamera.

Dia selalu menunduk. Begitu masuk ke mobil tahanan, Gus Muhdlor langsung menelungkupkan badannya.

Gus Muhdlor ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekira  7 jam. Dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Selanjutnya, ia akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Terhitung dari 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved