Bupati Sidoarjo jadi Tersangka KPK

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Pengakuan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono angkat bicara terkait pentapan status tersangka pada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor oleh KPK, Selasa (16/4/2024).

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahroh
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono angkat bicara terkait pentapan status tersangka pada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor oleh KPK, Selasa (16/4/2024). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA- Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono angkat bicara terkait pentapan status tersangka pada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor oleh KPK, Selasa (16/4/2024).

Dalam wawancara usai halal bihalal ASN Pemprov Jatim di kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya, Adhy menegaku bahwa pihaknya justru baru tahu dari media terkait penetapan tersangka Bupati Muhdlor.

Pihaknya mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak yang berwajib. Dengan harapan seluruh proses akan berjalan lancar dan semua bisa terbuka secara gamblang.

“Saya baru tau ini. Tapi Kita serahkan semua proses hukum yang berlaku kepada yang berwajib,” tegas Adhy.

Tidak hanya itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menunggu proses ini berjalan. Apalagi ini baru tersangka, sehingga belum ada ketetapan hukum secara inkrah.

“Kita tidak bisa menentukan bahwa dia salah atau tidak. Jadi kita ikuti semua prosesnya bersama sama. Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku,” pungkas Adhy. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dilakukan melalui analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka.

Selain itu, juga dari hasil analisis alat bukti yang ditemukan.

“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali Fikri 

Berdasarkan temuan tersebut serta dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK, kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum. Pertanggungjawaban itu terkait dugaan turut menikmati adanya aliran sejumlah uang.

Ali belum dapat menyampaikan secara spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya. Hal itu baru akan dilakukan pada kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.

Di sisi lain, sebagaimana diberitakan Surya.co.id Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan dirinya menghormati penuh semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Termasuk dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo yang menyeret namanya dan sudah ditetap sebagai tersangka oleh penyidik KPK

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, panggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdhor ditemui usai halal bihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/4/2024). 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved