Berita Kota Batu Hari Ini

Satpol PP Kota Batu akan Gelar Operasi Gabungan dan Buat Aplikasi Pelaporan Warga

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait antara lain Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818 dan Dinas Perhubungan Kota B

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menggelar pelatihan dan operasi gabungan bersama berbagai instansi terkait untuk meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga stabilitas serta keindahan Kota Batu pada Rabu (8/5/2024).

 


Dalam pelatihan tersebut materi yang dibahas diantaranya Manajemen Informasi Pelaporan Kegiatan Dengan Aplikasi Berbasis Web, Sop Penanganan PKL, Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, serta Fokus Program Terkait Pelaksanaan Tupoksi.

 


Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendesain dan membuat aplikasi pelaporan yang dapat digunakan oleh Satpol PP Kota Batu untuk memudahkan pelaporan dan kolaborasi dengan dinas-dinas yang lain.

 


Sehingga dalam aplikasi tersebut nantinya memungkinkan pimpinan Satpol PP untuk memantau laporan secara real-time melalui aplikasi dan website.

 


“Semua laporan nanti bisa dilihat oleh pimpinan kami melalui aplikasi dan website. Hal ini akan membantu kami dalam memantau situasi dan mengambil keputusan dengan lebih cepat dan tepat,” kata Abdul Rais, Rabu (8/5/2024). 

 


Selain itu, Satpol PP Kota Batu juga akan melakukan operasi gabungan yang meliputi pembersihan PKL di beberapa tempat, serta pengguna jalan yang parkir liar.

 


“Terutama yang menggunakan bahu jalan dan trotoar,” ujarnya.

 


Nantinya akan dilakukan tindakan penderekan mobil, pembongkaran dan penyitaan bagi pelanggar yang sebelumnya telah diberikan peringatan serta sosialisasi.

 


Untuk itu pihak Satpol PP Kota Batu menghimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang telah diperuntukkan dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

 


Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait antara lain Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818 dan Dinas Perhubungan Kota Batu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved