Berita Surabaya Hari Ini

Sinopsis Film Guru Tugas 2 dari Madura Ramai Kecaman, Sutradara dan Pemain Ditangkap Polda Jatim

Sinopsis film Guru Tugas 2 dari Madura yang ramai kecaman, sutradara dan pemain ditangkap Polda Jatim, NU Pamekasan berang.

Youtube/Luhur Pambudi/Suryamalang
Sinopsis Film Guru Tugas 2 dari Madura Ramai Kecaman, Sutradara dan Pemain Ditangkap Polda Jatim 

Seperti perkumpulan Ulama NU Madura Raya, Dai Madura lalu kiai dari Madura yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA).

"Jadi mendapatkan kecaman dari tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura. Ini masih diperiksa. Intinya, dia membuat konten yang didalamnya ada unsur SARA-nya," kata mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu. 

Guna memberikan kepastian penegakkan hukum dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat, Tim Siber Polda Jatim mengambil langkah tegas.

Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila.
Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila. (luhur pambudi)

Baca juga: Asosiasi Pesantren NU Pamekasan Tuntut Pembuat Film Guru Tugas 2 Hapus dari YouTube

Polda Jatim pun lantas mengusut kasus viralnya konten film pendek tersebut dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B. 

Sehingga ungkap Dirmanto sejumlah pihak yang ditengarai terlibat dalam pembuatan film pendek tersebut, diamankan oleh Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani penyelidikan.

Ketiga orang tersebut, diamankan dari tempat yang berbeda di Kabupaten Bangkalan, sejak Rabu (8/5/2024) pagi dan status hukum mereka disebut sebagai saksi terperiksa. 

"Sekarang masih dalam terperiksa. Kami masih lakukan pemeriksaan, belum mengarah ke tersangka," jelas Dirmanto. 

Disinggung mengenai potensi bertambahnya pihak yang akan diamankan untuk pemeriksaan, Dirmanto tidak menampiknya. 

Menurut Dirmanto, penyidik masih memeriksa sejumlah pihak sebagai ahli untuk menelaah alat bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut. 

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi saksi ahli. Baik itu pidana, agama, maupun ITE," kata mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Termasuk, memeriksa pihak yang dimungkinkan terlibat dalam memproduksi dan mendistribusikan konten video tersebut. 

"Kami masih dalami dan periksa. Kalau nanti memang ada terduga atau tersangka lainnya, akan kami informasikan," pungkas Dirmanto. 

NU Pamekasan Berang

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin, menuntut pembuat film segera menghapus video Guru Tugas 2 yang berdurasi 36.47 menit detik itu.

Selain itu, pria pengasuh Ponpes Taman Bunga Kacok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan tersebut juga meminta kepada seluruh pemain film dan kru yang terlibat dalam pembuatan film Guru Tugas meminta maaf secara terbuka. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved