Berita Surabaya Hari Ini

Pengacara Pembuat Film 'Guru Tugas 2' Janji Minta Maaf dan Hapus 3 Episode dari YouTube

Artinya, tokoh perempuan, santriwati berhijab yang menjadi lawan main tokoh Ustaz Supri, saat beradegan panas itu, sebenarnya diperankan pemain pria.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Saat Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila. 

Artinya, tokoh perempuan, santriwati berhijab yang menjadi lawan main tokoh Ustaz Supri, saat beradegan panas itu, sebenarnya diperankan oleh pemain pria. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim film Guru Tugas 2 di Channel YouTube Akeloy Production meminta Polda Jatim menghentikan kasusnya dan bersedia minta maaf serta menghapus video mereka dari YouTube. 

Penasehat hukum para tersangka, Zamroni, menyatakan, kliennya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka melalui rekaman video. 

Video klarifikasi penyampaian maaf itu direkam pihak kepolisian setelah ramainya kecaman dari masyarakat atas penggalan pada film tersebut.

"Kalau opsi untuk permintaan maaf secara publik sudah kami lakukan, dan sudah kami haturkan pada saat itu; statemen tersebut, sudah direkam sama pihak penyidik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (10/5/2024). 

Namun, ungkap Zamroni, video tersebut belum diserahkan kepada pihaknya. Artinya, video penyampaian maaf itu, belum sempat diedarkan ke publik, hingga akhirnya ketiga kliennya harus diciduk paksa oleh anggota kepolisian. 

"Akan tetapi itu tidak bisa kami lihat. Karena masih dikaji ditelaah, mungkin. Apabila itu dikembalikan ke pihak kami. Kami kan juga bisa memviralkan. Baik dari akun Tiktok; Akeloy Productions. Atau pun kru-kru yang lain," katanya. 

Selain itu, lanjut Zamroni, kliennya juga sudah menunjukkan itikad baik lainnya, sebagai bentuk upaya untuk secara sadar menyelesaikan permasalahan video viral tersebut.


Yakni, dengan melakukan penyuntingan (editing) ulang dengan memotong (cutting) bagian adegan yang bermuatan asusila, pada video Film 'Guru Tugas 2'.


Upaya tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah video tersebut diunggah pertama kali pada Jumat (3/5/2024) kemarin. 


"Akhirnya, setelah tayang 2-3 jam, sama si pemilik akun, sudah di-cut semua. (Adegan syur) sudah di-cut semua," jelasnya. 


Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut pengawalan mekanisme hukum yang sedang dilalui oleh kliennya.


Zamroni kini sedang mengupayakan agar kasus hukum yang menimpa kliennya dapat selesai melalui restorative justice (RJ). 


Dengan catatan, bahwa pihak kliennya bakal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, dan berjanji tidak mengulangi kesalahan yang sama. 


Termasuk dengan menghapus tiga episode atau bagian (part) film pendek; Guru Tugas 1, 2 dan 3 tersebut, dari halaman channel Youtube; Akeloy Productions. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved