Berita Surabaya Hari Ini
Update Perkara Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Doyan Uang Sogok hingga Rp 37 Miliar
UPDATE sidang terdakwa bekas Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 37 miliar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
Namun, terdapat perbedaan antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Eko Darmanto dan nilai harta kekayaannya yang ditemukan oleh KPK.
Berikut rincian harta yang dimiliki Eko Darmanto sebagaimana tercatat di LHKPN.
1) Tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar
2) Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp2,5 miliar
3) Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp10 miliar
4) Transporasi dan mesin Rp2,9 miliar
5) Mobil BMW Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp850 juta
6) Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp600 juta
7) Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp200 juta
8) Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp400 juta
9) Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp200 juta
10) Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp150 juta
11) Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp200 juta
12) Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp150 juta
13) Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp150 juta
14) Harta bergerak lainnya senilai Rp100,70 juta
15) Kas dan setara kas senilai Rp238,90 juta
15) Utang senilai Rp9,01 miliar
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.