Tabrakan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang

Pemilik Bus Wisata SMP PGRI 1 Malang Terancam Sanksi, Kapolda Jatim Tegas Panggil Bos Jasa Angkutan

Kapolda Jatim ingatkan pengusaha soal kriteria standar secara fisik dan psikis terhadap sopir atau kru bus pasca kecelakaan bus wisata di Tol Jombang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) 

Sebelumnya, dua orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan bus rombongan Studi Tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang menabrak truk pengangkut gabah di Tol Jombang-Mojokerto, KM 695.400 jalur A, pukul 23.45 WIB, Selasa (21/5/2024). 

Korban tewas itu, seorang operator kru awak bus yang bertugas sebagai kernet, berinisial ES (46) warga Kanigoro, Blitar, dan seorang guru berinisial ECH (62) warga Pucung, Malang

Kemudian, lima orang lainnya, termasuk sopir dan penumpang, mengalami luka berat dan 10 orang penumpang lainnya, mengalami luka ringan. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin menerangkan, kronologi kecelakaan tersebut, bermula saat bus Bimario bernopol W-7422-UP mengangkut 33 penumpang rombongan sekolah itu, melaju dari arah Yogyakarta menuju ke Malang

Setibanya, di KM 695.400 jalur A, laju bus mendadak oleng ke sisi kiri lajur, lalu menghantam sisi belakang truk bermuatan gabah bernopol N-9674-UH yang dikemudikan AY (37) warga Malang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved