Berita Viral

Jabatan Iptu Rudiana Sebagai Kapolsek Terancam, Buntut Ayah Eky Ikut Turun Tangkap Pembunuh Vina

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini melebar kemana-mana bahkan sampai pada jabatan Iptu Rudiana yang menjadi ayah Eky yang juga menjadi korban.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TikTok
Jabatan Iptu Rudiana Sebagai Kapolsek Terancam, Buntut Ayah Eky Ikut Turun Tangkap Pembunuh Vina 

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk membantu pencarian tiga buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Terbaru, pelaku Pegi Setiawan alias Egi alias Perong akhirnya ditangkap.

Tertangkapnya Perong disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. "(Ditangkap) Tadi malam di Bandung," ujar Kombes Pol Surawan melalui pesan singkat, Rabu.

Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap (Dok PoldaJawa Barat)

Baca juga: Beredar Lagi Foto Vina dan Eky Usai Dibunuh Viral, Saksi Kunci Ungkap Sosok Egi Saat di TKP

Baca juga: Pengalaman Horor Ashanty Saat Podcast Bahas Kasus Vina Cirebon, Ada Bukti Dengar Suara Misterius

Penangkapan Pegi juga diumumkan oleh pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

“Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap," ucap Hotman Paris dalam video, Rabu, melansir dari Kompas.com.

Anggy Umbara, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari juga merespons penangkapan ini.

Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.

“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan. Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku.

Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.

Lebih lanjut, Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved