Berita Probolinggo Hari Ini

Video Viral Puluhan Mobil Elf Masuk Kawasan Konservasi Gunung Bromo, Ini Kata Kapolres Probolinggo

Sesuai aturan, hanya kendaraan wisata dan petugas yang diizinkan masuk ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tangkap layar Video Viral/Polres Probolinggo
Kendaraan Elf yang melintas di kawasan Lautan Pasir Gunung Bromo saat momentum libur panjang perayaan Waisak2024 dan Perwakilan agent travel elf yang memasuki kawasan konservasi Gunung Bromo sdipanggil untuk klarifikasi oleh BB TNBTS. 

Laporan: Ahsan Faradisi Probolinggo 

SURYAMALANG.COM , PROBOLINGGO  - Video viral puluhan rombongan kendaraan micro bus elf masuk ke wisata Lautan Pasir Gunung Bromo memanfaatkan momen libur panjang perayaan Hari Waisak.

Sontak viralnya video itupun menuai kontra. 

Pasalnya, sesuai aturan, hanya kendaraan wisata dan petugas diizinkan masuk ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sedangkan untuk kendaraan pribadi maupun umum yang tidak memenuhi spesifikasi dan teknis tertentu itu dilarang.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BB TNBTS nomor : SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan di Kawasan Lautan Pasir pada Tanggal 20 Desember 2012 dari semua pintu masuk ke kawasan Gunung Bromo.

Dalam video amatir berdurasi 36 detik yang direkam pelaku usaha Jeep sekitar menampilkan puluhan kendaraan elf bermuatan wisawatan terlihat melintas di sekitar Lautan Pasir Gunung Bromo atau melintas di jalur Jeep.

"Kejadiannya kemarin, pas momentum perayaan Waisak. Memang Gunung Bromo padat kunjungan wisatawan, tapi malah ada video kendaraan elf masuk ke kawasan Gunung Bromo viral," kata Rudy, salah satu pelaku usaha Jeep Gunung Bromo, Sabtu (25/5/2024).

Menanggapi viralnya video kendaraan Elf, Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, masuknya kendaraan selain kendaraan pelaku wisata sangat disesalkan sekali.

"Kalau dikatakan melanggar memang iya, karena di situ memang jalur Jeep. Tapi kita kembalikan lagi, apakah pihak wisatawannya sudah memesan Jeep atau tidak, kita tidak tahu. Tapi pelaku usaha ini, pastinya kena imbas," ujar Sunaryono.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya tidak bisa terlalu banyak komentar, mengingat lokasi tersebut sudah masuk di wilayah kerja BB TNBTS.

Terlebih, pihak desa juga tidak mengetahui proses sebelum 22 kendaraan Elf masuk.

"Jadi masalah diizinkan oleh pihak BB TNBTS kami tidak tahu persis, yang jelas itu ranahnya TNBTS. Kita juga sering menyampaikan jika keterkaitan kenyamanan wisatawan ayo duduk bersama dan juga aturan yang ada juga dipatuhi bersama," pungkasnya.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana meminta agar ada persamaan persepsi oleh empat kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), baik dari Kabupaten Probolinggo, Malang, Pasuruan dan Lumajang.

AKBP Wisnu mengharapkan agar kejadian kendaraan selain kendaraan wisata yang masuk ke kawasan konservasi ini merupakan terakhir, mengingat Bromo merupakan tujuan wisata internasional sehingga perlu dijaga bersama. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved