Berita Malang Hari Ini

Cara Universitas Brawijaya Malang Transisi ke UKT 2023 Pasca Mendikbudristek Batalkan Kenaikkan UKT

Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB),Prof Dr Ali Safaat menyebut UB segera membuat peraturan rektor (Pertor) nya.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB) Prof Ali Safaat ketika bertemu dengan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Brawijaya pada Rabu (22/5/2024). UB akan menyesuaikan UKT setelah Mendikbudristek membatalkan kenaikan UKT 2024 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Pembatalan UKT (Uang Kuliah Tunggal) 2024 oleh Mendikbudristek diikuti otomatis oleh PTN yang menaikkan UKT untuk mahasiswa baru angkatan 2024.

Universitas Brawijaya (UB) termasuk PTN yang segera menyesuaikan diri dengan kebijakan Mendikbudristek itu.

Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB),Prof Dr Ali Safaat menyebut UB segera membuat peraturan rektor (Pertor) nya (untuk sistem UKT yang baru).

"Sebetulnya dengan pembatalan itu maka otomatis berlaku lagi UKT 2023," jelas Ali Safaat pada wartawan lewat zoom karena sedang berada di NTB, Selasa (28/5/2024).

Terkait imbauan menteri bagi mahasiswa Baru (Maba) yang mundur karena kendala UKT,  sampai saat ini pihaknya belum nendapatkan data Maba yang sudah menyatakan mundur dalam proses daftar ulang.

"Apalagi terkait  ketidakmampuan membayar," jawab mantan Dekan FH UB ini.

Data sampai Senin malam, sudah ada 75 persen, Maba yang diterima di SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) yang telah daftar ulang.

Jumlah Maba UB jalur SNBP 2024 yang diterima sebanyak 3662 orang.

"Pasti kebijakan ini akan kita umumkan pada mahasiswa yang diterima di SNBP. Jika ada mahasiswa sudah membayar, maka jika ada selisihnya akan disaldokan ke sementer berikutnya," papar dia.

Untuk itu, UB akan mendata bagi yang mengalami kelebihan bayar.

Daftar ulang SNBP 2024 di UB akan berakhir pada 29 Mei 2024.

"Yang jelas ketika kebijakan UKT direview oleh Kemendikbudristek pastinya akan berdampak pada proses penentuan UKT di PTN. Sebab sebelumnya kan sudah ditetapkan," jawabnya. 


Pasca penyampaian secara lisan pembatalan kenaikka  UKT 2024, PTN sudah menerima surat dari Dirjen Dikti bertanggal 27 Mei 2024.Tapi UB baru menerima Selasa (28/5/2024).

Karena akan kembali ke sistem UKT 2023, UB menyebut memang ada proses transisi.

Pada 2023, UKT di UB sebanyak delapan golongan lalu tahun ini menjadi 12 golongan pada UKT 2024. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved