Berita Malang Hari Ini

SMP Swasta di Kota Malang Dilibatkan Bersama dalam PPDB Masuk SMPN Sebagai Pilihan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang akan melibatkan SMP swasta sebagai pilihan buat calon peserta didik

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Ilustrasi pelajar SMP. 

"Yang akan berlangsung nanti berbeda. Kalau sebelumnya berbayar, yang sekarang gratis. Hal ini cukup membamtu kami dari sekolah kecil untuk proses PPDB, semoga berkorelasi positif," jawab Rudianto terpisah.

Saat ini, MMKS SMP Swasta, masih proses penjaringan data sekolah swasta yang berkenan mengikuti PPDB online Kota Malang bersama SMP Negeri.

Hal baru lainnya adalah untuk jalur afirmasi harus memakai KIP, KKS,  kartu pra sejahtera, PKH dan BNTD (Bantuan Non Tunai Daerah).

"Tapi informasi dari Dinsos, BNTD fakum dulu. Jadi jika dipakai untuk mendaftar di jalur afirmasi. Sehingga perlu dimutakhirkan datanya," jawab dia.

Untuk mengecek kondisi itu, bisa dilakukan secara online dari data.

"Jadi tidak usah mengaku miskin," jelasnya.

Untuk mengecek apakah berasal dari keluarga tidak mampu dengan dibuktikan dengan: (1) Terdaftar pada website: https://pdktsam.malangkota.go.id/pencarian-data; atau (2)Terdaftar pada DTKS(Data Terpadu Kelurga Sejahtera)dengan melakukan akses pada https://cekbansos.kemensos.go.id  dan  mencetak  Surat  Keterangan  DTKS dari Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang. Atau (3) Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sedang bagi yang memiliki KIP, yang diakui di PPDB adalah dari kementrian. Bukan KIP dari legislatif yang kartunya berafiliasi dengan bank tertentu sehingga lebih menjadi kartu ATM.

"Yang kita pakai adalah KIP dari kementrian di mana di belakang kartu ada indentitasnya, nama, NISN dan NIK, alamat dll. "

"Adapun seleksi di PPDB adalah meliputi jalur afirmasi, kepindahan orang tua, prestasi lomba dan nilai rapor serta zonasi," sambungnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved