Siswa SMP Tewas Dikeroyok di Kota Batu

Sikap Pj Wali Kota Batu Soal Pengeroyokan Hingga Tewas Terhadap Siswa SMPN 2

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai datang ke rumah RKW (12) di Jalan Bromo, Gang 4 Kelurahan Sisir, Kota Batu pada Jumat (31/5/2024).

|
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai datang ke rumah RKW (12) di Jalan Bromo, Gang 4 Kelurahan Sisir, Kota Batu pada Jumat (31/5/2024) yang meninggal dunia karena dikeroyok teman sekelasnya. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai datang ke rumah RKW (12) di Jalan Bromo, Gang 4 Kelurahan Sisir, Kota Batu pada Jumat (31/5/2024).

RKW adalah siswa SMPN 2 Kota Batu yang meninggal dunia karena dikeroyok teman sekelasnya berinisial A dan saudara A berinisial L di dekat vila sekitar Pesanggrahan, Kota Batu pada Rabu (29/5/2024) lalu.

Usai takziah, Aries Agung Paewai mengatakan kejadian perundungan seperti ini tak dapat dibiarkan dan pihaknya meminta seluruh pihak khususnya sekolah dan orang tua untuk melakukan penguatan pengawasan kepada siswa baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.

 


“Tentunya yang pertama saya turut berduka cita dengan kejadian ini. Ini berita duka yang tidak kita inginkan. Berikutnya saya perintahkan Kepala Dinas Pendidikan Batu untuk segera menggelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS,red) agar kegiatan di luar jam sekolah seperti kerja kelompok dilakukan di area sekolah. Ini supaya kejadian serupa tidak terulang kembali sebab saya dengar peristiwa ini terjadi di luar jam sekolah dengan alasan kerja kelompok,” kata Aries Agung Paewai, Jumat (31/5/2024).

 


Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu meminta agar seluruh kepala sekolah dan orang tua memberikan pengawasan lebih kepada siswa dan anak-anaknya.

 


Terlebih kegiatan siswa di luar sekolah seperti belajar kelompok baiknya dilakukan di dalam lingkungan sekolah, agar memudahkan pengawasan kepada anak.

 


Sementara itu terkait kasus ini Pemkot Batu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian meski 5 anak yang berhadapan dengan hukum masih dibawah umur.

 

“Tapi kami juga berharap dari Komisi Perlindungan Anak tetap memberikan perhatian karena ini masih anak usia dini. Kami harap tidak lepas dari perhatian,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved