Berita Bojonegoro Hari Ini

Nasib Kades Bojonegoro Dituduh Korupsi Berjamaah, Geram Kembalikan Mobil Siaga dan Cashback Rp 1,8 M

Nasib Kades Bojonegoro dituduh korupsi berjamaah, geram kembalikan Mobil Siaga dan total cashback Rp 1,8 miliar.

istimewa via TribunJatim
Kronologi Kades Bojonegoro dituduh korupsi berjamaah, geram kembalikan Mobil Siaga, cashback 1,8 M 

SURYAMALANG.COM, - Aksi kades di Bojonegoro geram dituduh korupsi berjamaah membuat mereka memilih mengembalikan 22 Mobil Siaga.

Selain Mobil Siaga, para kades di Bojonegoro tersebut juga mengembalikan cashback dari pembelian mobil yang totalnya mencapai Rp 1,8 miliar. 

Keputusan mengembalikan Mobil Siaga dilakukan usai para kepala desa (kades) di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diperiksa oleh Kejari Bojonegoro

Para kades se-Kecamatan Kedungadem diperiksa Kejari Bojonegoro pada Selasa (28/5/2024).

Mereka para kades dianggap masyarakat ikut terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro.

Meluapkan rasa kesal mereka, para kades se-Kecamatan Kedungadem pun sepakat mengembalikan Mobil Siaga yang diterima.

Mereka bulat akan menyerahkan Mobil Siaga tersebut ke Pemkab Bojonegoro selaku pihak yang telah memberikan mobil dimaksud pada 2022 lalu.

Hal itu diutarakan salah satu kades di Kecamatan Kedungadem yakni Jumarianto.

Jumarianto dan sejawatnya kesal dianggap ikut Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

"Kami tak terima dianggap korupsi berjamaah dalam Pengadaan Mobil Siaga," tegasnya, Kamis (30/5/2024) siang.

Baca juga: Kronologi Tanah Mbah Siyem 1,7 Hektare Berubah Milik Pemerintah, Syok 2 Tahun Ditinggal Jadi Kolam

Sejumlah Mobil Siaga diparkir di depan Kantor Kecamatan Kedungadem, Kamis 30 Mei 2024
Sejumlah Mobil Siaga diparkir di depan Kantor Kecamatan Kedungadem, Kamis 30 Mei 2024 (istimewa via TribunJatim)

Kades Tumbrasanom ini mengemukakan, 22 Mobil Siaga yang diotoritasi 22 kades se-Kecamatan Kedumgadem bahkan telah dikumpulkan Kamis (30/5/2024) ini.

"22 Mobil Siaga kami kumpulkan di Kantor Kecamatan Kedungadem. Kami parkir di situ," jelasnya, Kamis (30/5/2024) siang.

Rencananya, kata Jumarianto, 22 Mobil Siaga tersebut akan dibawa ke Kantor Pemkab Bojonegoro Jumat (31/5/2024) besok pagi.

"Puluhan Mobil Siaga ini akan kami bawa ke Kantor Pemkab Bojonegoro. Kami parkirkan di situ," imbuh Jumarianto.

Dengan aksi yang cukup radikal tersebut, Jumarianto berharap dia dan sejawatnya tak dianggap lagi terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

"Kami ini penerima (Mobil Siaga, red) saja. Kalau tak ada Mobil Siaga, kami sebenarnya juga tak masalah," tandas Jumarianto.

Atas naiknya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini, banyak pihak resah terutama para kades merasa 'adem-panas'. Mereka takut terseret secara langsung.

Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara termasuk juga mengembalikan cashback pembelian Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro.

Hingga akhir bulan Mei 2024, cashback dikembalikan para kades ke Kejari Bojonegoro jumlahnya mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.

Kronologi Dugaan Kasus Korupsi

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro benar-benar maraton dalam menyidik dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro.

Pada Selasa (28/5/2024) dan Rabu (29/5/2024) kemarin, Kejari Bojonegoro telah memeriksa kades se-Kecamatan Kedungadem dan Kalitidu.

Pada Kamis (30/5/2024) ini, Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro ini ganti memeriksa kades se-Kecamatan Sumberrejo.

Adapun, Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022, sejak akhir 2023 lalu.

Baca juga: Viral Murid SD Bully Adik Kelas, Korban Ditampar dan Diancam Dibunuh, Pelaku Cucu Kepala Sekolah

Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.

Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga.

Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.

Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa mulai kepala dinas, badan, bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.

Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti jika ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga.

Penyelidikan pun naik ke penyidikan tapi sonder (tanpa) tersangka.

Mendadak Sakit Jantung

Sedangkan puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro yang dijadwalkan hadir di kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024) diperiksa sebagai saksi. 

Menariknya saat pemeriksaan, ada kades yang langsung sakit jantung begitu tahu dirinya mau diperiksa oleh penyidik. 

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman membenarkan hal itu.

Pihaknya sampai menggunakan aula untuk memeriksa puluhan kades tersebut.

Total, lanjut Aditia sapaannya, ada sebanyak 22 kades yang mestinya diperiksa pada Selasa (28/5/2024) ini dan seluruhnya dari Kecamatan Kedungadem.

"Namun, yang dapat diperiksa hanya 19 kades saja," ujar Aditia saat ditemui Tribunjatim (grup suryamalang) Selasa (27/5/2024) siang.

Tiga kades yang batal diperiksa, kata Aditia dikarenakan berbagai sebab, satu kades karena pergi ibadah haji, satu kades karena sakit.

"Satu kades lagi sudah datang ke sini tadi pagi. Tapi mendadak sakit jantung saat menunggu antrean diperiksa," ungkap Aditia. 

Alhasil, satu kades yang mendadak sakit jantung tersebut dibawa pihaknya ke fasilitas kesehatan untuk dirawat dan batal diperiksa oleh penyidik. 

"Sesuai ketentuan, orang yang sakit tak dianjurkan atau tidak boleh untuk diperiksa," imbuh Aditia.

Terkait hasil pemeriksaan, jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi itu belum mau membeberkan dan akan dikemukakan mendatang.

"Mulai pekan ini, sehari kami periksa seluruh kades di satu kecamatan. Jadi, sehari memeriksa puluhan," tambah Aditia.

Lebih lanjut, Aditia mengemukakan, total saat ini sudah lebih dari 150 kades diperiksa dalam penyidikan dugaan Korupsi Mobil Siaga ini.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi dari pihak swasta penyedia Mobil Siaga serta pejabat Pemkab Bojonegoro.

"Hasilnya nanti akan diekspose termasuk siapa tersangkanya," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Bangka ini.

(Yusab Alfa Ziqin)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved