Siswa SMP Tewas Dikeroyok di Kota Batu
Pj Wali Kota Batu Ambil Tanggung Jawab Terkait Insiden Kematian Pelajar Karena Dikeroyok
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menanggung dan menerima tanggung jawab sebagai pelaksana kebijakan Kota Layak Anak atas meninggalnya pelajar
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
"Pagi sampai sore tanggungjawab sekolah, setelah keluar dari sekolah itu adalah tanggungjawab lingkungan dan keluarga."
"Maka keterlibatan proses pendidikan itu tidak hanya guru dan pemerintah, tapi jug masyarakat. Maka yang terjadi ini adalah bagiamana pendampaingan terhadap anak harus dilakukan pemerintah dan orangtua," ujarnya.
Ia mengajak orangtua untuk mengajarkan pendidikan akhlak dan etika kepada anak. Orangtua juga harus ikut mengawasi dan mendampingi.
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU Kota Batu mengecam tindakan pengeroyokan yang berujung kematian terhadap RK. Mereka meminta agar proses peradilan dilakukan seadil-adilnya.
Ketua PC IPNU Kota Batu, Sahri Santoso menyatakan ada enam poin yang ia sampaikan atas sikap organisasinya. Pertama turut berbelasungkawa terhadap kejadian tersebut.
"Semoga keluarga korban diberikan ketabahan," katanya.
Kedua, PC IPNU Kota Batu mendukung penuh proses hukum yang terjadi sehingga berjalan adil. Ketiga mengecam keras tindakan perundungan dan kekerasan kepada pelajar di Kota Batu.
Keempat, menorong pemerintah dan lembaga terkait dalam melaksanakan tindak lanjut scara intensif, edukatif, dan pendampingan psikolong sebagai penunjang lainnya.
Hal itu bertujuan agar kekerasan tidak terulang kembali. Kelima, mengimbau masyarakat tidak mengunggah kembali dokumen visual agar tidak menimbulkan trauman pada korban dan keluarganya.
"Keenam, mengimbau semua pelajar dan masyarakat agar senantiasa saling menjaga dan mencegah tindakan kejahatan agar tercipta masyarakat yang aman dan harmonis," terang Sahri.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin juga meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan visual baik video atau foto yang berkaitan dengan tindak kekerasan anak tersebut.
Ia mengajak masyarakat menghentikan penyebarluasan itu demi menghormati perasaan keluarga korban.
"Kami mengimbau agar tidak menyebarluaskan video atau foto-foto terkait," imbaunya.
Oskar Syamsuddin
Aries Agung Paewai
Polres Batu
SMPN 2 Kota Batu
Kota Batu
pengeroyokan
SURYAMALANG.COM
Akhir Kisah Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu Hingga Tewas, Ini Hukuman Inkrah Bagi 5 Pelaku |
![]() |
---|
Menguak Putusan Hukuman Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Batu, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Vonis 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Siswa SMPN 2 Kota Batu Tetutup, Putusan Sejak 5 Juli 2024 |
![]() |
---|
Ancaman Hukuman Para Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu Hanya 7,5 Tahun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Penyebab Hanya 1 Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Batu yang Ditahan, Nasib 4 Pelaku Lain Terjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.