Berita Surabaya Hari Ini

BBPOM di Surabaya Temukan 236 Item Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar, Mayoritas Berbahan Mercuri

Dari berbagai jenis kosmetik yang diproses hukum, paling banyak ditemukan produk kosmetik pemutih berbahan berbahaya seperti mercuri

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Plt. Kepala BBPOM di Surabaya, Budi Sulistyowati 

SURYAMALANG.COM , SURABAYA  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya telah memproses hukum 236 item kosmetik dengan total 6.755 produk Tanpa Izin Edar (TIE) dan/atau mengandung bahan yang dilarang sepanjang 2024 ini.

Plt. Kepala BBPOM di Surabaya, Budi Sulistyowati mengungkapkan jika temuan ini merupakan hasil pengawasan di lapangan yang dilakukan petugas BBPOM di toko kosmetik,pasar maupun klinik kecantikan.

"Temuan ini biasanya di toko sampai di klinik kecantikan juga. Kalau di klinik biasanya memasukkan barang dari luar negeri yang belum berizin,"ungkapnya pada SURYAMALANG.COM.

Berdasarkan pengalaman, dikatakan Budi, produk TIE ini sudah masuk pasar karena produsen terkendala dalam proses perizinan seperti bahan baku yang memang belum berizin.

"Produk kosmetik racikan dokter itu juga menunjuk pabrik untuk produknya. Dan yang punya produk yang harus mengurus. Proses pengurusan izin bisa 14 hari kerja,"urai wanita yang menjabat sebagai Plt.Kepala BBPOM di Surabaya sejak 2 Januari 2024.

Untuk kosmetik, yang harus diperhatikan biasanya bahan baku yang digunakan. Karena biasanya impor, sehingga bahan baku tersebut harus dipastikan sudah berizin juga. 

"Misalkan dia (produsen) menjelaskan bahan yang digunakan bahan baru, bisa diajukan ke direktorat standar untuk dilakukan kajian. Jadi kajian jurnal ilmiah dan bukti penunjang produk ini aman harus disertakan juga untuk mempercepat proses perizinan produk itu keluar,"tegasnya.

Sementara itu, dari berbagai jenis kosmetik yang diproses hukum, dikatakan Budi paling banyak ditemukan produk kosmetik pemutih.

"Bahan berbahaya seperti mercuri paling banyak ditemukan pada kosmetik TIE. Mercuri ini logam berat kalau di permukaan kulit bisa masuk pembuluh darah dan masuk ke berbagai organ tubuh," lanjutnya.

Dikatakan Budi, selain pemeriksaan di lapangan rutin, pihaknya biasanya mendapat laporan dari konsumen terkait produk yang dibelinya tidak mencantumkan izin edar dari BPOM.

Untuk laporan ini, biasanya BPOM akan melakukan investigasi terlebih dahulu.

"Di tahun ini laporan belum ada. Kalau ada laporan kami harus verifikasi ke lapangan apakah benar ataukah ada muatan kompetitor. Jadi ada pengaduan pastinya akan kami tindak lanjuti,"lanjutnya.

Budi menegaskan, pihaknya terus berperan aktif dalam memutus peredaran kosmetik ilegal serta mengandung bahan dilarang dan bahan berbahaya. 

Upaya yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik yang rutin dilaksanakan setiap tahun. 

Pada tahun ini BBPOM di Surabaya melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik di klinik kecantikan yang berada di wilayah kerja Balai Besar POM di Surabaya.

"Dengan pelaksanaan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ini diharapkan pelaku usaha klinik kecantikan mengetahui praktik pada klinik kecantikan yang sesuai dengan regulasi di bidang obat dan makanan. Sehingga masyarakat sebagai konsumen klinik kecantikan memperoleh produk kosmetik atau produk obat yang memenuhi keamanan, mutu dan manfaat,"pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved