Pilkada Malang Raya 2024
Analisa Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi : Petahana Pilbup Malang Terancam Tak Dapat Rekom Partai
Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi memprediksi bahwa nantinya Pilkada di Kabupaten Malang tidak akan di ikuti oleh Petahana yakni Bupati Malang, Sanusi.
Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
"Kalau saya tidak salah baca, dalam AD/RT PDI Perjuangan ada dikenal istilah Petugas Partai, artinya Sanusi sebagai kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai Bupati Malang, diberi tugas oleh partainya untuk membangun komunikasi politik dengan partai-partai diluar PDIP," ungkapnya.
Agus Sadullah menerangkan jika dengan menugaskan Sanusi yang saat ini menjabat Bupati, diharapkan memudahkan komunikasi politik.
"Mungkin PDIP berharap dengan menugaskan Sanusi, ada kemudahan dalam melakukan komunikasi politik dengan seluruh partai politik mengingat jabatan Sanusi sebagai Bupati, artinya dalam analisa saya, surat tugas yang diberikan PDI Perjuangan sebatas lazimnya partai memberikan perintah kepada kadernya menjalankan tugas pemenangan, hanya yang membedakan sanusi dibekali surat sementara kader yang lain hanya instruksi," terang Agus Sadullah.
Lebih lanjut Sadullah mengulas surat tugas yang diterima Sanusi, menurutnya itu hanya cara PDI Perjuangan dalam menguji dan mengukur kinerja kadernya.
"Mengapa Sanusi dibekali surat tugas, sementara kader yang lain hanya Instruksi, ini juga pertanyaan. Mungkin itu sebagai alat ukur PDIP mengetahui kerja politik sanusi selama 4 tahun dia menjabat sebagai Bupati, bisa juga sebagai pesan moral dari PDIP dalam melihat kerja kerja politik Sanusi pada Pilpres 2024 kemarin, yang informasinya jauh tak memenuhi target yang dia janjikan saat awal mendapat rekom pencalonannya sebagai Bupati pada pilkada 2020 lalu," tuturnya.
Lebih lanjut Agus Sadullah kembali menuturkan bahwa surat tugas partai kepada kadernya, tidak harus berbuah rekom.
"Semisal setelah Sanusi mendapatkan surat tugas lalu tancap gas melaksanakan perintah partainya, lalu ternyata dengan pertimbangan matang PDIP justru merekom Gunawan Wibisono kadernya yang lain sebagai Calon Bupati Malang, maka menurut saya PDI Perjuangan tidak dosa secara politik, dan Sanusi pun tidak boleh kecewa, sebab Sanusi sebagai kader yang sudah diantar atau diorbitkan oleh PDIP pada jabatan Bupati yang saat ini di embannya, sebagai bentuk disiplin berorganisasi, maka wajib melaksanakan apapun yang menjadi perintah partainya, apalagi buat PDIP bisa saja berpandangan kader partainya kan bukan hanya Sanusi," tegas Agus Sadullah.
Agus Sadullah menilai bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang matang dalam mengelola politik.
Ia menegaskan jika PDI Perjuangan yakin akan lebih memilih berpikir dan bersikap ideal dan rasional dalam mengusung Calon Bupati.
"PDIP adalah partai yang matang dalam mengelola politik, PDIP pasti akan mengikuti dinamika di Kabupaten Malang, walau memungkinkan mengusung calon sendiri. Tapi saya yakin itu bukan pilihan PDIP, partai ini tidak akan mau konyol hanya demi memperjuangkan salah satu kadernya sekalipun Petahana lalu menyiapkan diri menjadi musuh bersama, saya yakin hari ini PDIP akan lebih memilih berpikir dan bersikap ideal dan rasional," urainya.
Agus Sadullah menguatkan analisanya bahwa Sanusi akan kesulitan mendapatkan rekom pencalonannya yang kedua.
"Jadi inilah yang menguatkan analisa saya bahwa Sanusi akan kesulitan mendapatkan rekom pencalonannya yang kedua, mengapa itu bisa terjadi menurut saya kemungkinan soal utamanya terletak pada cara komunikasi politik Petahana selama 4 tahun menjabat. Partai politik sebagai pilar utama demokrasi wajar kemudian ambil keputusan gamang merekomnya kembali, bisa saja, tahun ini seluruh kekuatan politik di Kabupaten Malang hendak menunjukan sikap sebagai bentuk edukasi politik kepada publik bahwa partai politik tidak hanya bicara soal kekuasaan dan cara merebutnya, tapi juga kelangsungan dan peran partai politik dalam pusara kekuasaan untuk dipergunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat," pungkasnya. *(Pur).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.