Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Nominal Gaji Briptu RDW Polisi Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Habis Untuk Judi Online

Inilah besaran nominal gaji Briptu RDW polisi dibakar polwan yang merupakan istrinya sendiri di Mojokerto.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
Nominal Gaji Briptu RDW Polisi Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Habis Untuk Judi Online 

Dasar perhitungan gaji ke-13 ini menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.

Selain itu, besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sebelumnya, Briptu FN, Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, diduga tega bakar suaminya sendiri.

Ternyata, insiden ini dipicu masalah gaji ke-13.

Hal ini berdasarkan keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved