Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Nasib Briptu FN Usai Bakar Suami Polisi di Mojokerto Hingga Meninggal, 3 Anaknya Balitanya Butuh ASI

Terungkap nasib Briptu FN polwan bakar suami polisi di Mojokerto hingga meninggal dunia. Briptu FN tak dimasukkan sel tahanan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
YouTube
Nasib Briptu FN Usai Bakar Suami Polisi di Mojokerto Hingga Meninggal, 3 Anaknya Balitanya Butuh ASI 

SURYAMALANG.COM - Terungkap nasib Briptu FN polwan bakar suami polisi di Mojokerto hingga meninggal dunia.

Terungkap alasan Briptu FN (28), polwan yang telah membakar suaminya, Briptu RDW (27), tak dimasukkan sel tahanan Mapolda Jatim. 

Briptu FN kini ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (9/6/2024). 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penempatan tersangka di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memberikan air susu ibu (ASI) terhadap ketiga anaknya yang masih balita. 

Seperti diketahui, dari lima tahun pernikahannya dengan Briptu RDW, Briptu FN memiliki tiga anak, pertama usia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga kembar, berusia empat bulan. 

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024). 

Terduga pelaku Briptu FN (kiri) dan ilustrasi kebakaran
Terduga pelaku Briptu FN (kiri) dan ilustrasi kebakaran (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Baca juga: Pegi Setiawan Simpan Baju, Alat Mandi dan Al Quran di Dalam Jok Motor yang Disita Polisi

Baca juga: Nominal Gaji Briptu RDW Polisi Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Habis Untuk Judi Online

Pertimbangan lain, hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ternyata tersangka juga melakukan upaya menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar. 

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api. 

Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya. 

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya. 

Diakui Dirmanto, kondisi tersangka saat ini sangat trauma.  

Karena itu, dia diberikan pendampingan psikologis yang melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim. 

Nasib Briptu FN Usai Bakar Suami Polisi di Mojokerto Hingga Meninggal, 3 Anaknya Balitanya Butuh ASI
Nasib Briptu FN Usai Bakar Suami Polisi di Mojokerto Hingga Meninggal, 3 Anaknya Balitanya Butuh ASI (YouTube)

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). 

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved