Berita Viral

Pegi Setiawan Simpan Baju, Alat Mandi dan Al Quran di Dalam Jok Motor yang Disita Polisi

Heboh pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan simpan baju, alat mandi dan Al Quran di dalam jok motor miliknya yang disita polisi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Pegi Setiawan Simpan Baju, Alat Mandi dan Al Quran di Dalam Jok Motor yang Disita Polisi 

SURYAMALANG.COM - Heboh pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan simpan baju, alat mandi dan Al Quran di dalam jok motor miliknya yang disita polisi.

Diektahui polisi Polda Jabar sempat menyita motor milik Pegi Setiawan, kini motor Nouvo berwarna biru dengan nopol Z 6046 telah dikembalikan ke keluarga pada Sabtu (8/6/2024).

Namun ada yang mengejutkan saat memeriksa isi jok motor yang disita pada saat penangkapan 21 Mei 2024 lalu setelah Pegi dinilai terlibat kasus Vina Cirebon.

Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan."Lihat ada Al-Quran-nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi.

Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.

"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni.

Keluarga dan pengacara memeriksa isi jok motor Pegi yang diserahkan kembali usai disita
Keluarga dan pengacara memeriksa isi jok motor Pegi yang diserahkan kembali usai disita (Tribunnews)

Baca juga: Nominal Gaji Briptu RDW Polisi Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Habis Untuk Judi Online

Baca juga: Nasib 3 Anak Polwan Bakar Suami Polisi Harus Kehilangan Kasih Sayang Ibu Bapaknya, Ada Bayi Kembar

Selain itu keluarga juga menemukan barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor yakni baju hingga alat mandi.

Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta ke penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat untuk mengembalikan motor milik Pegi.

Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung," kata Toni.

"Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter tahun 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.

Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.

"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.

Namun untuk ponsel dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik belum juga dikembalikan.

"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni mengutip Tribunnewsbogor.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved