Penyesalan 3 Saksi Kasus Vina Cabut BAP Ingin Jujur, Dulu Ditekan Kini Bersalah Memenjarakan Teman
Penyesalan 3 saksi kasus Vina cabut BAP ingin bicara jujur, dulu ditekan penyidik kini merasa bersalah memenjarakan teman.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Penyesalan tiga saksi kasus Vina mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) belum lama ini terungkap.
Pramudya, salah satu dari tiga saksi yang mencabut BAP mengaku merasa bersalah setelah memenjarakan teman-temannya.
Gara-gara kesaksian yang dibuat Pramudya saat itu, beberapa terpidana yang kini terancam hukuman seumur hidup, selama 8 tahun terakhir harus dipenjara.
Selain mencabut BAP sebelumnya, tiga saksi termasuk Pramudya mengaku ingin memberikan keterangan baru yang sebenarnya.
Saat peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina terjadi tahun 2016 silam, Pramudya kala itu masih berusia 17 tahun dan kini usia pria itu 25 tahun.
"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya, didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024) melansir Tribun Cirebon (grup suryamalang).
Baca juga: Alasan Otto Hasibuan Nekat Bela 5 Terpidana Kasus Vina Agar Bebas, Cium Keganjilan dan Alibi Kuat

Pada BAP sebelumnya, Pramudya mengaku tidak berada di rumah ketua RT, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi.
Padahal, kata Pramudya saat itu mereka berada di rumah RT bersama kelima terpidana yang saat ini sudah diadili.
Saat peristiwa terjadi, Pramudya berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya.
"Bahwa saya di rumah pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah pak RT, bersama Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," kata Pramudya.
Baca juga: Viral Nasib Anang-Ashanty Berhenti Nyanyi di Laga Timnas Indonesia, Suporter Protes Merusak Suasana
Pramudya beralasan dirinya terpaksa memberikan keterangan bohong karena ditekan oleh penyidik.
"Karena dulu ditekan sama pihak penyidik, kalau kamu tidur di rumah pak RT nanti kamu terseret bilangnya begitu," ucap Pramudya.
Jutek Bongso sebagai pengacara mengatakan, sengaja mendampingi kliennya untuk memastikan pemeriksaan berjalan fair, jujur dan tidak ada tekanan atau hambatan.
"Mudah-mudahan kasus ini dapat terungkap terang benderang tanpa ada rekayasa," ujar Jutek Bongso.
Selain Pramudya, tiga saksi lain yang mencabut BAP adalah Okga dan Teguh yang semuanya kompak didampingi kuasa hukum.
PENAMPAKAN Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pengusaha Punya Helikopter |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Kamis Pahing 28 Agustus 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
'Ayah Pamit Ya Nak' Suami Lisa Mariana Diduga Pergi Rumah Tangga Retak, CA Nangis Gak Mau Ditinggal |
![]() |
---|
Bukti Pelanggaran di Kafe Nenek Endang Klaten Putar Liga Inggris, Vidio Tegas Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Terlihat Sejak Awal Azizah Salsha Ngaku Tak Mau Nikah Muda Anti Diatur-atur Ayah Bantah Perjodohan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.