Berita Viral

Viral Uang Pecahan Rp 10 Ribu Dicorat-coret Dikecam Bank Indonesia, Terancam Denda dan Hukum Pidana

Belum lama ini viral uang pecahan Rp 10 ribu dicorat-coret menjadi sorotan. Bank Indonesia kecam aksi tersebut.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
X
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Dicorat-coret Dikecam Bank Indonesia, Terancam Denda dan Hukum Pidana 

Tampak dalam video tersebut, seorang pemuda yang mengenakan hoodie hitam hendak memberikan sejumlah uang.

Uang tersebut diduga nilainya cukup besar kepada seorang kakek pengemis.

Kakek pengemis tersebut terlihat tengah berada di pinggir jalan.

Ia berjalan membungkuk dengan tongkat.

Reaksi sang kakek ternyata di luar dugaan pemuda tersebut.

Kakek pengemis tersebut menolak menerima sedekah dari si pemuda.

Baginya, nominal uang yang diberikan oleh pemuda tersebut terlalu besar.

Kakek pengemis tersebut menganggap bahwa dirinya tidak pantas untuk memperoleh sedekah tersebut.

Ia tidak berani apabila harus bertanggung jawab atas kepemilikan uang sedekah tersebut ketika di akhirat kelak.

"Enggak diterima kalau banyak," kata sang kakek pengemis dengan tegas.

Pemuda itu pun berusaha memaksa dan mencoba menjelaskan bahwa uang yang ia berikan tidak terlalu besar nilainya.

"Enggak banyak kok," kata si pemuda coba membujuk sang kakek pengemis untuk menerima pemberiannya.

"Banyak itu mah de. Enggak mau tanggung jawab saya. Kalau Rp10 ribu atau Rp5 ribu, saya mau.

Itu mah udah kelewatan," kata sang kakek pengemis kembali menolak pemberian si pemuda.

"Ini sedikit aja," kata si pemuda coba kembali membujuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved