Berita Pasuruan Hari Ini

Megaproyek Arjuno Agro Techno Park di Purwosari Pasuruan Disorot, Rusak Sebelum Difungsikan

Ironisnya, di beberapa show room milik dinas terkait yang juga menjadi penunjang ATTP mengalami kerusakan parah. Beberapa plafonnya juga jebol.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Kondisi megaproyek Arjuno Agro Techno Park yang terkesan mangkrak karena banyak ditemukan kerusakan, padahal proyek bernilai puluhan miliar itu belum difungsikan 

SURYAMALANG.COM , PASURUAN  - DPRD Kabupaten Pasuruan mengkritik keras pembangunan Arjuno Agro Techno Park (AATP) yang ada di Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan kalangan Dewan. Pertama, karena kualitas pembangunan kurang baik, dan rencana pemanfaatan belum jelas.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan meminta Pemkab Pasuruan untuk mengevaluasi betul pembangunan AATP ini ke belakang.

“Pemkab mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan AATP itu. Maka harus dievaluasi betul,” katanya, Kamis (27/6/2024).

Dari data yang didapatkan Suryamalang.com, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 5,2 Miliar di tahun 2022 untuk pembangunan tahap awal AATP tersebut.

Setelah itu, Pemkab mengalokasikan kembali anggaran Rp 12,7 Miliar di tahun 2023 untuk kelanjutan pembangunan wisata tersebut.

Beberapa pembangunan diantaranya adalah gedung Kantor TIC, fasilitas umum, fasilitas aksesbilitas, fasilitas rekreasi penunjang AATP.

Di tahun 2024 ini, Pemkab juga mengalokasikan anggaran Rp 6,7 Miliar untuk beberapa pembangunan wisata yang belum dioperasikan itu.

Pembangunan meliputi fasilitas mitigasi bencana alam, panggung kesenian, penataan lansekap, kebersihan wisata, dan rekreasi penunjang kegiatan wisata.

“Anggaran yang dialokasikan cukup besar, maka harus dipastikan pembangunan yang dilakukan benar, dengan kualitas yang terjaga,” paparnya.

Dia mendapat banyak laporan, beberapa pembangunan dengan anggaran tahun sebelumnya sudah mengalami kerusakan di kawasan AATP.

“Laporan yang saya terima pembangunannya amburadul. Maka, Pemkab perlu mengevaluasi ke belakang, untuk perbaikan ke depan,” terangnya.

Menurut Ruslan, Pemkab harus memperhitungkan layak atau tidak bangunan itu digunakan jika memang ternyata banyak kerusakan di sana.

“Apalagi di tahun ini ada anggaran kembali yang lumayan besar untuk pembangunan. Maka, beberapa kerusakan ini harus menjadi catatan,” imbuhnya.

Dari penelusuran di lapangan, Suryamalang.com menemukan sejumlah kerusakan di beberapa titik. Misalnya, penyangga tiang berteduh, posisinya tidak siku atau tidak presisi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved