Kasus PPDB Jalur Zonasi SMAN Tulungagung

Jawaban Pembatalan PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Ditunggu Hari Ini, 2 Gugatan Hukum Sudah Siap

Jika sampai hari ini tidak ada pembatalan hasil PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru, Akan ada dua gugatan sekaligus, ke PN Tulungagung dan PTUN

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Penasihat hukum orang tua siswa, Hery Widodo SH menyerahkan surat keberatan, menuntut pembatalan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. 

Tiga nama di jarak di bawah 100 meter itu hilang dalam daftar siswa yang diterima di jalur zonasi.

Sementara satu siswa dengan inisial WA berubah 'jarak' dari 75 meter menjadi berjarak 213 meter.

Nama siswa lainnya, KA justru berulang kali mengalami perubahan jarak.

Di hari pertama, rumah KA berjarak 94 meter.

Namun di hari kedua, rumahnya tiba-tiba berubah berjarak hanya 3 meter dari sekolah.

Lalu terakhir jaraknya berubah menjadi 179 meter.

BUKTI KEBOBROKAN - Ini bukti kebobrokan sistem PPDB jalur Zonasi SMAN di Tulungagung. Tangakapan layar ini menunjukkan bagaimana data jarak zonasi rumah seorang siswa pendaftar di PPDB jalur zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung bisa berubah-ubah. Sesuatu yang seharusnya tidak bisa terjadi di sebuat sistem IT
BUKTI KEBOBROKAN - Ini bukti kebobrokan sistem PPDB jalur Zonasi SMAN di Tulungagung. Tangakapan layar ini menunjukkan bagaimana data jarak zonasi rumah seorang siswa pendaftar di PPDB jalur zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung bisa berubah-ubah. Sesuatu yang seharusnya tidak bisa terjadi di sebuat sistem IT (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Hery Widodo, salah satu pegiat pendidikan, anggota Dewan Pendidikan Tulungagung mengaku heran dengan perubahan ini.

Menurutnya, dengan sistem komputerisasi seharusnya jarak rumah ini tidak berubah jika sudah diinput.

“Begitu diinput, datanya seharusnya sudah terkunci. Jadi jarak ini yang diadu dengan data siswa yang dimasukkan berikutnya,” jelas Hery.

Hery mempertanyakan perubahan ini, karena dimungkinkan terjadi karena cawe-cawe manusia.

“Tidak mungkin perubahan itu by system. Pasti ada orang yang dengan sengaja mengubahnya,” tegas Hery.

Salah satu pengacara kondang Tulungagung ini menerangkan, titik azimut sudah ada ketika siswa mengambil PIN pendaftaran.

Jadi, saat siswa mendapatkan PIN jarak rumah ke sekolah sudah dikunci.

Dengan demikian azimut itu tidak mungkin berubah jika tidak diotak-atik manusia.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved