Nasib Guru Asniati Terancam Tak Dapat Pensiun Bila Uang Negara Rp 75 Juta Belum Lunas, Ada Kelalaian

Nasib guru Asniati terancam tak dapat pensiun bila uang negara Rp 75 Juta belum lunas, BKD jelasnya duduk perkaranya, ada kelalaian.

KOMPAS.com/ KURNIA SANDI/TribunJabar
Guru Asniati (kanan) terancam tak dapat pensiun bila uang negara Rp 75 Juta belum lunas, BKD jelasnya duduk perkaranya, ada kelalaian. 

Asniati diketahui bekerja sebagai guru honorer pada 1991 di TK dengan berbekal ijazah SMA.

Hingga 2008, pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Asniati diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Surat Keputusan (SK) pengangkatan pun baru diterima Asniati tahun 2009.

Kini usai belasan tahun mengajar murid-muridnya sebagai guru TK hingga berusia 60 tahun, Asniati terancam tidak bisa mengurus pensiunannya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved