Berita Viral

Nasib Mbah Kannut Diperkarakan Soal Warisan, Suami Baru Wafat, Kini Anak-anaknya Diminta Bertobat

Beginilah nasib Mbah Kannut diperkarakan soal warisan oleh keempat anaknya padahal baru ditinggal sang suami wafat. Anak-anaknya diminta bertobat.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Mbah Kannut Diperkarakan Soal Warisan, Suami Baru Wafat, Kini Anak-anaknya Diminta Bertobat 

"Kami sudah berusaha datang ke rumah ibu kami, berkunjung, tapi dihalangi dengan kakak kami," tuturnya.

"Jadi kami tidak diterima, bahkan mereka menutup pintu selama bapak kami meninggal sudah delapan tahun," imbuhnya.

Indo Laba pun mengaku sudah berbagai cara dilakukannya.

Namun tak ada hasil hingga akhirnya ia melaporkan Mbah Kannut ke Pengadilan.

"Sudah berbagai macam cara kami lakukan, tapi hasilnya begini, jadi kami mengadu kepada Pengadilan," terang anak ketiga Mbah Kannut.

Menurutnya, Mbah Kannut ini tertutup dengan anaknya karena tinggal satu rumah dengan kakak sulungnya, Ambo Tang.

"Ibu kandung kami tertutup dengan kami, karena dia satu rumah dengan kakak sulung kami setelah bapak meninggal," katanya, melansir Tribun Sumsel.

Kendati begitu, anak Mbah Kannut ini mencari keadilan atas hak waris mendiang ayahnya.

"Dihalangi sama kakak tertua, mungkin karena hak waris kami ini, kami cuma mencari keadilan, kami ingin hak waris kami dari almarhum bapak," tegas Indo Laba.

Ia pun mengakui bahwa dirinya sudah mempunyai usaha dan rumah sendiri.

Namun ia hanya menginginkan hak waris yang diberikan ayahnya.

"Kami punya usaha, rumah, (melaporkan) bukan karena faktor ekonomi, tapi ingin hak waris dari almarhum," ujar Indo Laba.

Mbah Kannut dipolisikan empat anak kandungnya karena pembagian warisan (YouTube/Tribun Sumsel)
Kendati begitu, Indo Laba berharap masalah ini agar segera cepat selesai.

Ia pun mengkhawatirkan berdampak kepada anak-anaknya nanti.

"Harapan kami mudah-mudahan masalah ini cepat selesai karena kami takut berdampak kepada anak-anak kami," terangnya.

Adapun total hak waris semuanya, Indo Laba mengaku mencapai Rp12 miliar.

Namun hak waris tersebut, diungkap Indo Laba, sebagian sudah terjual tanpa sepengetahuannya.

"Kami total semua Rp12 miliar, bahkan itu sudah terjual banyak tanpa sepengatahuan kami," jelasnya.

"Kepada ibu kandung kami, kakak kami, bukan bermaksud apa-apa, kami ingin mencari keadilan agar masalah ini cepat selesai," tandas Indo Laba.

(Tribun-Medan.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved