Berita Malang Hari Ini

7 Pelaku Pengeroyokan di Kota Malang Berhasil Ditangkap Polsek Blimbing

Polsek Blimbing telah bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dari penyelidikan itu, seluruh pelaku telah ditangkap

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
Korban pengeroyokan, Kukuh Setyo Satrio. 

Di saat itulah, korban melihat sepeda motor milik temannya terparkir di depan rumah. Lalu, korban meneriaki temannya untuk memindahkan sepeda motor.

"Area depan rumah, dipakai untuk menaruh rombong jualan saya. Kemudian, anak saya memanggil dan meneriaki temannya dengan kalimat 'cok, lek parkir sing genah' (cok, kalau parkir yang benar)," terangnya.

Di saat itulah, tiba-tiba sejumlah orang yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) langsung mendatangi dan mengeroyok korban.

"Ada segerombolan orang minum-minum di samping rumah, langsung memukul dan mengeroyok anak saya. Para pelakunya, ada yang usia 17 tahun dan ada yang usia 30 tahun," ungkapnya.

Tidak lama kemudian, teman korban datang dan langsung melerai pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan nyeri di bagian belakang kepala.

"Saat itu, saya tidak ada di rumah karena masih jualan di Jalan LA Sucipto. Saya kaget, kondisi anak luka-luka dan saya suruh untuk langsung melapor ke Polsek Blimbing," tambahnya.

Wasis juga mengaku, tidak tahu penyebab secara pasti, mengapa sejumlah pemabuk memukuli dan mengeroyok korban.

"Sampai saat ini, saya enggak tahu kenapa para pemabuk itu tiba-tiba mengeroyok anak saya. Bisa saja, mereka tersinggung dengan teriakan anak saya, apalagi mereka dalam pengaruh alkohol,"

"Padahal, teriakan anak saya itu ditujukan ke temannya, bukan ke sekelompok pemabuk itu," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved