Berita Sumenep Hari Ini

Kelakuan Bejat Paman di Ruang Tamu, Rudakpaksa Ponakan Sendiri Usia 14 Tahun di Sumenep Lalu Kabur

Setelah puas melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang Rp 10.000 kepada korban dan mengancamnya agar tidak memberitahu siapapun

Editor: Dyan Rekohadi
scmp.com
ILUSTRASI 

Laporan : Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku kasus Rudakpaksa anak di bawah umur pada hari Rabu (8/7/2024).

Pelaku yang merupakan paman korban ditangkap setelah ia melarikan diri hingga ke Mojokerto.

Halili (41) merudapaksa ponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Ia melakukan tindakan bejatnya pada ponkan sendiri di ruang tamu rumah korban di Desa atau Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep Madura , saat rumah kosong.

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas membenarkan, bahwa H adalah pamannya sendiri yang tega merudapaksa ponakannya sendiri beberapa kali.

Pelaku Halili yang kini sudah ditahan dan berstatus tersangka sebelumnya sempat melarikan diri dari rumahnya di Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep ke Kabupaten Mojokerto.

"Pelaku H yang tega merudapaksa ponakannya ini berhasil ditangkap di sebuah toko kelontong di Jl. Merri Krangan, Mojokerto," ungkapnya pada Rabu (10/7/2024).

Akp Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, bahwa pelaku Halili melakukan aksi bejatnya di rumah korban J saat suasana rumah sedang sepi.

"Kejadian ini terjadi beberapa kali, terutama pada saat itu rumah korban J sedang kosong dan H memanfaatkan situasi tersebut untuk rudapaksa keponakannya," ungkap Akp Widiarti S pada TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM) Rabu (10/7/2024).

Setelah puas melakukan perbuatan bejatnya, Halili memberikan uang Rp 10.000 kepada korban dan mengancamnya agar tidak memberitahu siapapun.

"Jika korban memberitahukan akan dibunuh," sebutnya.

Salah satu tindakan bejat pelaku pada ponakannya terjadi pada hari Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

H melakukan rudapaksa terhadap ponakannya tepat di salah satu ruang rumahnya.

"Kali ini, kakak J (korban) memergoki H dan langsung meninju wajahnya. H kemudian melarikan diri ke Kabupaten Mojokerto," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved