Berita Malang Hari Ini

Mahasiswi Magang Kuras Uang Nasabah Bank di Malang hingga Rp 52 Juta Demi Gaya Hidup

MAHASISWI MAGANG menguras uang nasabah bank di Malang hingga Rp 52 juta selama 36 kali transaksi, Oktober hingga November 2023.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
kukuh kurniawan
Mahasiswi kampus negeri di Malang bernama Fitri Silma Anjani (22) menguras uang nasabah dari bank tempatnya magang. Kini, gadis cantik asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali tersebut segera berstatus sebagai narapidana. Ia akan diadili di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang). 

"Terdakwa mengakui semua perbuatannya, dan harus di drop out (DO) oleh kampusnya. Namun selama persidangan, terdakwa kooperatif dan menyesali perbuatannya, dan memang karena terpemgaruh dengan gaya hidup," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menuturkan, bahwa proses persidangan tinggal menunggu pembacaan putusan.

"Benar, sudah dilakukan penuntutan dan pembelaan. Dan rencananya pada Rabu (17/7/2024) mendatang, sidangnya telah memasuki agenda putusan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved