Berita Malang Hari Ini

Dikabarkan Berhenti Sementara, Nyatanya Proyek WTP Bango Kota Malang Sudah Capai 90 Persen

proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Bango di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang sedang berlangsung dan progress pengerjaannya 90 persen

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Proyek Water Treatment Plant (WTP) Bango di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang. 

Faried mengungkapkan, pengerjaan proyek dilakukan kembali setelah ada surat dari PJT I yang berisi izin untuk melanjutkan proyek tersebut. Pengerjaan lanjutan dimulai sejak Mei 2024.

“Sebelumnya kan ada legal opinion itu, tidak lama kami dapat surat dari PJT I. Mulai Mei lalu kami lanjutkan pengerjaan. Masih ada kok suratnya,” ujar Faried.

Pada 27 Juni 2024, PJT I mengeluarkan rilis resmi yang mengabarkan bahwa PJT I telah mendapatkan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk dapat memulai Kembali proses konstruksi.

Kepala Divisi Hukum PJT I saat itu, Achmad Yunus menyatakan bahwa PJT I berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, taat aturan dan izin.

“Sebagai BUMN, kami menjalankan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pernyataan berbeda disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang mengatakan bahwa proyek telah dihentikan. Kesepakatan penghentian itu dilakukan setelah pihak Pemkot Malang bertemu dengan PJT I.

Wahyu menegaskan bahwa proyek bisa dilanjutkan kembali jika izin Amdal selesai. Sejauh ini, Pemkot Malang menyatakan izin Amdal proyek WTP Bango masih belum keluar.

“Proyek berhenti. Kami sepakati itu setelah rapat. Kalau tidak ada izin Amdal tidak bisa,” tegas Wahyu.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved