Berita Malang Hari Ini

Sosok Bakir Maling Meteran Air PDAM Kota Malang, Beraksi 20 Kali Nyamar Pemulung, Pernah Bobol Kafe

Sosok Bakir maling meteran air PDAM di Kota Malang, beraksi 20 kali nyamar jadi pemulung, pernah bobol kafe.

|
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Bakir (kanan) maling meteran air PDAM di Kota Malang, beraksi 20 kali nyamar jadi pemulung, pernah bobol kafe. 

SURYAMALANG.COM, - Inilah sosok Bakir maling meteran air PDAM di Kota Malang yang meresahkan warga hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi. 

Bakir ternyata sudah beraksi puluhan kali dengan pura-pura menyamar sebagai pemulung sambil membawa obrok karung.

Bahkan terungkap sebelum jadi maling meteran air PDAM, Bakir yang berusia 42 tahun itu sudah pernah membobol kafe. 

Menurut Satreskrim Polresta Malang Kota, SBK alias Bakir adalah warga dari Jalan KH Malik Dalam RW 4, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka Bakir telah beberapa kali beraksi mencuri meteran air PDAM di wilayah Kota Malang" ujar Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Senin (15/7/2024).

Bahkan Bakir sudah melakukan aksi pencurian itu sebanyak 20 kali. 

"Tercatat, ia mencuri lebih dari 20 meteran air, termasuk diantaranya meteran air yang ada di Perum Tasikmadu Inside dan Ruko Soekarno Hatta," jelas Danang Yudanto. 

Saat beraksi, pelaku bermodus menyaru sebagai pemulung dan mengendarai sepeda motor yang dilengkapi obrok karung.

Baca juga: Nasib Mujur Alman Eks TKI Arab Saudi Diberi Rumah Wasiat Tapi Ditolak, Kini Sukses Jadi Pengusaha

Maling meteran air sekaligus pembobol kafe berinisial SBK alias Bakir (42) berikut barang bukti diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.
Maling meteran air sekaligus pembobol kafe berinisial SBK alias Bakir (42) berikut barang bukti diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

"Sasarannya tempat-tempat sepi, seperti perumahaan yang sudah terpasang meteran airnya tetapi belum dihuni" kata Danang Yudanto. 

"Diketahui juga, bahwa pelaku beraksi seorang diri dan beraksi mencuri sejak Januari 2024," beber Danang Yudanto. 

Untuk mempermudah menjualnya, Bakir mencacah meteran air hasil curian lalu dijual ke pedagang besi rongsokan.

Danang Yudanto menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Bakir berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat. 

"Kami mendapat laporan adanya pencurian meteran air di beberapa lokasi di Kota Malang" ujar Danang. 

"Kami pun melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan itu, terungkap ciri-ciri pelaku," lanjutnya. 

Baca juga: Ngeri! Bom 45 Kg dari Tahun 1918 Masih Aktif dan Terbenam di Sungai Jabung, Malang

Selanjutnya pada Rabu (26/6/2024) lalu, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota yang melaksanakan patroli menemukan pelaku.

Petugas mendapati Bakir sedang merusak kunci gembok gerobak warung lalapan di Jalan Sudimoro Utara Kecamatan Lowokwaru.

Polisi pun langsung bergerak menangkap pelaku berikut barang bukti dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan yakni satu unit motor Yamaha Jupiter warna merah.

Lalu ada barang bukti obrok karung, satu buah celurit, satu buah obeng, dan pakaian serta celana yang dipakai pelaku saat beraksi.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun," jelas Danang. 

Selain mencuri meteran air, ternyata Bakir juga pernah jadi tersangka karena membobol sebuah kafe.

Diketahui, kafe yang dibobol itu bernama Jumpa Kopi yang terletak di Jalan Terusan Sudimoro Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan hal tersebut.

"Tersangka SBK membobol kafe Jumpa Kopi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB" jelas Danang Senin (15/7/2024).

"Baru diketahui pegawai kafe pada pukul 11.00 WIB, yang  kemudian dilaporkan ke Polsek Lowokwaru," imbuh Danang. 

Baca juga: Iseng Mengedit Foto Teman-teman Sekolah Jadi Bugil, Pemuda Gresik ini Batal Kuliah di Malang

Maling meteran air berinisial SBK alias Bakir (42) berikut barang bukti diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.
Maling meteran air berinisial SBK alias Bakir (42) berikut barang bukti diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Danang menjelaskan, kejadian pembobolan kafe itu terungkap dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka Bakir.

"Awalnya, tersangka SBK (Bakir) ini kami tangkap karena telah beberapa kali mencuri meteran air PDAM di wilayah Kota Malang" terang Danang. 

"Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka SBK juga mengaku pernah membobol kafe di Jalan Sudimoro Kecamatan Lowokwaru," lanjut Danang.

Saat membobol kafe Jumpa Kopi, tersangka Bakir mencuri berbagai barang yang ada di dalamnya.

"Barang yang dicuri tersangka SBK (Bakir), merupakan barang operasional kafe. Antara lain berbagai perlengkapan kopi, kompor, serta tabung gas," pungkas Danang. 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved