Berita Malang Hari Ini

Dugaan Mark Up Nilai Masuk SMAN 3 Kota Malang, Kasek Bilang Tidak Ada Peran Operator Sekolah

Dugaan Mark Up Nilai Masuk SMAN 3 Kota Malang, Kasek Bilang Tidak Ada Peran Operator Sekolah

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Tahapan pelaksanaan PPDB 2024 untuk masuk SMAN-SMKN di Jawa Timur. Jalur prestasi nilai akademik rapor di jenjang SMA mencapai 25 persen. 

Dugaan ada mark up nilai justru diketahui dari teman-teman sekelas siswa X di hari kedua PPDB jalur itu.

Teman-temannya kaget bahwa siswa X bisa masuk peringkat di PPDB SMAN 3. Waktu itu ia masih di peringkat 4.

"Kalau dari orangtua (walimurid) ya kurang tahu. Anak-anak yang awalnya tahu," jelas satu wali murid ketika bertemu di kantor SURYAMALANG.COM, Jumat (19/7/2024).

Akhirnya dilakukan pengaduan ke sekolah. Informasi dari walimurid itu, sekolah juga menghitung ulang nilainya.

Nilai rapor hitungan sekolah sama dengan nilai rapot hitungan walimurid yaitu 88,78. Sedang NA (Nilai Akhir) di PPDB adalah 91,22 ).

NA dihitung dari nilai rata-rata rapor dari semester satu sampai lima, nilai indeks sekolah dan nilai akreditasi sekolah. Jika NA siswa X bisa mencapai 91,22, maka harusnya rata-rata nilai raportnya sebesar 93,98.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Tri Oky Rudianto, ketika menerima tim PWI Malang Raya pada Jumat lalu atas pengaduan wali murid SMPN 1, menyatakan sudah bersurat pada Kepala Cabdin Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Batu dan Kota Malang. Isi suratnya memberitahukan tentang nilai yang sebenarnya dari siswa X.

Maka Dikbud Kota Malang masih menunggu  keputusan Dinas Pendidikan Jatim.

Dari wali murid terus bergerak dan berencana akan ke Komisi D DPRD Kota Malang. Atas pengaduan walimurid, tim dari PWI Malang Raya juga akan melakukan audiensi dengan Cabdin Pendidikan Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved