Pilkada Malang Raya 2024

DPRD Belum Terima Surat Resmi Status Pengunduran Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Beri Peringatan

Ketua DPRD, Made menilai, Wahyu Hidayat,PJ Wali Kota, memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah untuk berkampanye secara tidak langsung.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat bertemu dengan para sopir angkot di Terminal Arjosari, Kota Malang, Selasa (9/7/2024). 

“Semuanya kan program pemerintah. Yang di pinggir jalan itu juga kan sosialisasi program pemerintah,” katanya.

Wahyu menegaskan, selama tidak ada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang menjelaskan pengunduran dirinya diterima, ia akan bertugas sebagai Pj Wali Kota Malang secara profesional.

Ia akan bekerja sesuai dengan tupoksi jabatannya.

“Saya masih Pj sampai ada surat dari Kemendagri. Saya akan lakukan tugas sebagai Pj sebaik-baiknya,” terang Wahyu.

Sekadar informasi, Wahyu telah mengirim surat permohonan pengunduran diri sejak 17 Juli 2024.

Hingga 29 Juli 2024, masih belum ada informasi valid balasan surat permohonan tersebut dari Kemendagri. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved