Pilkada Malang Raya 2024
DPRD Belum Terima Surat Resmi Status Pengunduran Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Beri Peringatan
Ketua DPRD, Made menilai, Wahyu Hidayat,PJ Wali Kota, memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah untuk berkampanye secara tidak langsung.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat bertemu dengan para sopir angkot di Terminal Arjosari, Kota Malang, Selasa (9/7/2024).
“Semuanya kan program pemerintah. Yang di pinggir jalan itu juga kan sosialisasi program pemerintah,” katanya.
Wahyu menegaskan, selama tidak ada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang menjelaskan pengunduran dirinya diterima, ia akan bertugas sebagai Pj Wali Kota Malang secara profesional.
Ia akan bekerja sesuai dengan tupoksi jabatannya.
“Saya masih Pj sampai ada surat dari Kemendagri. Saya akan lakukan tugas sebagai Pj sebaik-baiknya,” terang Wahyu.
Sekadar informasi, Wahyu telah mengirim surat permohonan pengunduran diri sejak 17 Juli 2024.
Hingga 29 Juli 2024, masih belum ada informasi valid balasan surat permohonan tersebut dari Kemendagri.
Tags
Malang
Kota Malang
Pilkada 2024
Pilkada Kota Malang
Pilwali Kota Malang 2024
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
DPRD Kota Malang
I Made Riandiana Kartika
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.