Berita Malang
Ini Tampang Bapak-Anak Diduga Sindikat Curanmor Honda Vario di Kota Malang, Sasar Tamu Hotel
Berikut ini tampang tiga diduga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang. Dua di antaranya berstatus bapak dan anak.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: iksan fauzi
Dari keterangan Mudjiono, ternyata motor tersebut didapat dari tersangka Lukman Haris.
"Ketiganya kami amankan berikut barang bukti motor korban, dan kami bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Lukman Haris yang mengambil sepeda motor korban.
Setelah itu, motor tersebut dititipkan ke tersangka Mudjiono.
"Tersangka Lukman ini merupakan pegawai hotel tempat korban menginap. Agar tidak mengundang kecurigaan, Lukman menitipkan ke tersangka Mudjiono," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka terancam bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun," tandasnya.
Berikut nama lengkap tersangka terduga sindikat curanmor di Kota Malang.
Pelaku pertama Lukman Haris (45) warga Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun.
Mudjiono (56) warga Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Yoga Setiaji (29) warga Dusun Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang. Diketahui,
Mudjiono dan Yoga Setiaji merupakan bapak dan anak.
Berita Malang
curanmor di Malang
Kecamatan Sukun
Kecamatan Pakisaji
Kota Malang
Honda Vario
Polresta Malang Kota
sindikat curanmor di Malang
Wonosari
Kades Pagak Malang Diduga Gagal Jadi Makelar Kasus 7 Tersangka Judi, Telanjur Terima Uang Rp 74 Juta |
![]() |
---|
Kwarda Jatim Bangun Insan Muda Peduli Sosial Serta Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Keutuhan NKRI |
![]() |
---|
Banyak Wanita di Kota Malang Jadi Janda Gegara Suami Judi Online, Anak-anak juga Mulai Terjangkit |
![]() |
---|
10 Titik Lokasi di Malang Selatan Berlum Terjangkau Internet |
![]() |
---|
Perusahaan Ekspedisi di Pakis Kabupaten Malang Digugat Konsumen Atas Dugaan Kelalaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.