Berita Malang

Ini Tampang Bapak-Anak Diduga Sindikat Curanmor Honda Vario di Kota Malang, Sasar Tamu Hotel

Berikut ini tampang tiga diduga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang. Dua di antaranya berstatus bapak dan anak.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: iksan fauzi
Polresta Malang Kota
Tampang bapak dan anak yang diduga menjadi anggota sindikat curanmor Honda Vario di Kota Malang. Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap otak curanmor seorang pegawai salah satu hotel di Kota Malang. 

Dari keterangan Mudjiono, ternyata motor tersebut didapat dari tersangka Lukman Haris.

"Ketiganya kami amankan berikut barang bukti motor korban, dan kami bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Lukman Haris yang mengambil sepeda motor korban.

Setelah itu, motor tersebut dititipkan ke tersangka Mudjiono.

"Tersangka Lukman ini merupakan pegawai hotel tempat korban menginap. Agar tidak mengundang kecurigaan, Lukman menitipkan ke tersangka Mudjiono," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka terancam bakal meringkuk di penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun," tandasnya.

Berikut nama lengkap tersangka terduga sindikat curanmor di Kota Malang.

Pelaku pertama Lukman Haris (45) warga Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun.

Mudjiono (56) warga Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Yoga Setiaji (29) warga Dusun Kebobang Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang. Diketahui,

Mudjiono dan Yoga Setiaji merupakan bapak dan anak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved