LIPSUS

Guru Besar Universitas Hang Tuah dan Universitas Ciputra Diaudit, Dugaan Pelanggaran Gelar Profesor

Guru Besar Universitas Hang Tuah dan Universitas Ciputra Diaudit, Dugaan Pelanggaran Gelar Profesor

Editor: Eko Darmoko
UHT/Kompas.com
Universitas Hang Tuah dan Universitas Ciputra 

Laporan Luhur Pambudi dan Sulfi Sofiana

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lima guru besar dari dua kampus swasta di Surabaya menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Gedung Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jatim, Surabaya, Selasa-Rabu (30-31/7/2024) lalu.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Nomor 788/G.G5/WS.01.05/2024 tanggal 25 Juli 2024, sejumlah guru besar PTS di Surabaya dipanggil dalam rangka fact finding dugaan penyimpangan proses pengajuan guru besar

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM menyebutkan, lima orang guru besar tersebut, rinciannya empat guru besar dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya dan seorang guru besar asal Universitas Ciputra (UC) Surabaya.

Para guru besar yang menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7/2024), yakni merupakan guru besar asal Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya. Mereka adalah Prof SR, Prof BS, Prof AS, dan Prof Ch. Sedangkan seorang guru besar dari Universitas Ciputra (UC) Surabaya yang dimintai keterangan, yakni Prof WE pada Rabu (31/7/2024) lalu.

Mereka dipanggil oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan proses pengajuan gelar guru besar.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kelima orang guru besar tersebut. Pihaknya masih menghimpun data lebih lengkap terkait pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari di Surabaya.

"Kami cek dulu," sebut Anang Ristanto saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (30/7/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Umum BBPMP Jatim, Rizqi menerangkan, pihaknya tidak menampik adanya kunjungan dari beberapa orang Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Kunjungan tersebut, dianggapnya sebagai silaturahmi biasa antar sesama pegawai dalam kelembagaan Kemendikbudristek.

Mengenai adanya agenda pemeriksaan guru besar terkait kasus tersebut, Rizqi mengaku tidak mengetahuinya.

"Mampir saja sesama Kementerian Mendikbudristek. Hanya bertamu saja. Bertamu otomatis di ruangan. (Pukul 14.07 WIB) sudah pulang, enggak tahu mau keliling ke mana. Hanya mampir saja. Siapa pun sesama Kemendikbudristek biasa mampir sebagai teman, sebagai atasan," ucap Rizqi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (30/7/2024).

Pantauan di lokasi pada Selasa (30/7/2024) lalu, Prof SR terlihat sendirian berjalan keluar menyusuri halaman depan gedung BBPMP Provinsi Jatim menuju ke area parkir untuk masuk ke mobilnya. Setelah memasukkan beberapa barang bawaa, ia lantas memacu kendaraannya keluar gedung BBPMP Jatim.

SURYAMALANG.COM berupaya mendatangi kampus tempat para guru besar yang dimintai keterangan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek guna meminta konfirmasi. Pertama mendatangi kampus di mana SR bekerja atau mengajar, yakni di kampus yang berlokasi di wilayah Surabaya Timur.

Menurut keterangan beberapa staf, SR masih berada di dalam kantor. Namun, ia belum bisa ditemui untuk  memberikan respon pernyataan dalam bentuk apapun terkait pemeriksaan Kemnendikbudristek. SR disebut masih harus melaksanakan beberapa kegiatan perkuliahan bersama mahasiswa dan kegiatan kedinasan bersama jajaran pejabat dekanat fakultasnya.

Kendati demikian, staf SR berinisial TA mempersilakan untuk memberikan delapan poin daftar pertanyaan secara tertulis untuk dijawab SR.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved