LIPSUS

Bahaya Sound Horeg untuk Pendengaran, Bisa Memicu Tuli dan Rasa Sakit

paparan suara bising yang melebih rata-rata pendengaran manusia itu bisa menyebabkan tuli.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
Sound Horeg di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Keberadaan sound horeg dapat menyebabkan gangguan pendengaran.

Parahnya, paparan suara bising yang melebih rata-rata pendengaran manusia itu bisa menyebabkan tuli.

Menurut Plt Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dr Bobi Prabowo, menyikapi adanya fenomena sound system dengan volume keras atau biasa disebut sound horeg ini berdampak terhadap lingkungan, khususnya pendengaran manusia.

Ia menjelaskan, pendengaran manusia mulai terganggu jika melebihi 70 desibel atau dB (satuan untuk mengukur intensitas suara).

"Percakapan normal manusia itu sekitar 60 dB. Kalau sudah mengganggu pendengaran itu di mulai 70 dB. Kemudian paparan tingkat 85 dB lebih dapat merusak pendengaran," kata Bobi ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Sementara itu, rata-rata volume suara yang dikeluarkan sound horeg itu di atas 135 dB hingga 140 dB, seperti pada waktu pengukuran intensitas suara di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi oleh Satpol PP Kabupaten Malang bersama komunitas sound horeg, Jumat (19/7/2024).

Dari intensitas itu, dikatakan Bobi, angka 120 dB telinga mulai terasa tidak nyaman. Kemudian 140 dB dianggap sebagai ambang rasa sakit.

Ketika diambang rasa sakit itu, dapat menyebabkan seseorang menjadi tuli. Karena saraf pendengaran telah terganggu.

"Sehingga nanti kalau mendengarkan pakai suara tinggi. Karena nilai ambang terbiasa tinggi. Jadi kita ngomong seperti ini gak denger," jelasnya.

Sehingga, karena tuli itu, seseorang harus membeutuhkan alat bantu dengar atau hearing aid.

Kemudian, apakah suara yang dihasilkan dari sound horeg dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia?

Dikatakan Bobi, hal ini bisa saja terjadi jika orang tersebut memiliki riwayat sakit jantung.

"Mungkin dia sudah punya sakit jantung. Kemudian triggernya (pemicu) itu suara. Tapi bukan penyebab. Misal sakit jantung terus dikagetin itu cuma trigger aja," urainya.

Pada dasarnya, volume kencang hanya bisa mengganggu pendengaran. Dijelaskan Bobi, karena memiliki komponen banyak baik internal maupun eksternal. Sehingga mengganggu persyarafan terkait nilai ambang pendengaran.

Sebagai contoh, Bobi menjelaskan penggunaan headset secara berlebihan itu juga tidak baik untuk pendengaran.

Terlebih, penggunaan headset terhadap anak-anak juga sangat membahayakan. Karena seiring bertumbuhnya usia anak akan merusak kesehatan telinga.

"Makanya harus ada batasan waktu penggunaan headset," tandasnya.

Maka dari itu, Bobi berharap volume yang dikeluarkan oleh sound system ini tidak melebih 70 dB.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved