Berita Viral

Fakta Sebenarnya Guru Digaji Rp 250 Ribu Per Bulan Viral, Kepala Sekolah Curhat Kondisi di Lapangan

Fakta sebenarnya guru digaji Rp 250 ribu per bulan yang viral di media sosial. Kepala sekolah curhat kondisi di lapangan terkait pemberian gaji.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TikTok
Fakta Sebenarnya Guru Digaji Rp 250 Ribu Per Bulan Viral, Kepala Sekolah Curhat Kondisi di Lapangan 

SURYAMALANG.COM - Fakta sebenarnya guru digaji Rp 250 ribu per bulan yang viral di media sosial. 

Pengalaman guru digaji Rp 250 ribu per bulan itu dialami oleh guru honorer di SMK Negeri 6 Ende, Nusa Tenggara Timur.

Seperti apa fakta sebenarnya?

Pihak sekolah melalui kepala sekolah sudah memberikan penjelasannya.

Ia mengakui kebenaran video tersebut.

Dalam video terlihat seorang guru mengenakan seragam putih biru menanyakan kepada rekannya soal upah yang mereka terima setiap bulan.

Salah seorang guru bernama Yani mengaku mendapat gaji Rp 250.000 per bulan.

Rekannya yang lain pun mengungkapkan hal serupa.

Menanggapi hal itu, Kepala SMK Negeri 6 Ende, Arsyad, membenarkan bahwa guru-guru tersebut merupakan para pengajar di sekolahnya.

"Benar bahwa video viral itu dari guru SMK Negeri 6 Ende," ujar Arsyad saat dihubungi, Selasa (6/8/2024) mengutip Kompas.com.

Fakta Sebenarnya Guru Digaji Rp 250 Ribu Per Bulan Viral, Kepala Sekolah Curhat Kondisi di Lapangan
Fakta Sebenarnya Guru Digaji Rp 250 Ribu Per Bulan Viral, Kepala Sekolah Curhat Kondisi di Lapangan (TikTok)

Baca juga: Ngeri Bapak Kos Makan Daging Kucing Untuk Obat Diabetes di Semarang, Sudah Habis Puluhan Ekor

Baca juga: Potret Souvenir Pernikahan Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto, Tertera Tanggal Saat Itu 8 Mei 1983

Arsyad berujar mereka menyampaikan hal tersebut secara spontan dan tidak menyangka bakal viral di media sosial.

Meski begitu, kata Arsyad, apa yang disampaikan guru-guru honorer itu benar adanya.

"Realitasnya (gaji mereka) memang seperti itu," kata dia.

Arsyad menerangkan, besaran gaji guru honorer di sekolahnya bervariasi karena dihitung dari jumlah jam mata pelajaran yang mereka jalani.

Misalnya, kata Arsyad, seorang guru mengajar 20 jam sebulan, maka upah yang ia dapat Rp 400.000.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved